DPR Bentuk Tim Pengawas untuk Awasi Penggunaan Anggaran Virus Corona Rp405 T


 Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menjelaskan DPR telah membentuk dua tim terkait dengan pandemi Covid-19. Yaitu Tim Satgas Lawan Covid-19 dan Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19.

“Tim Pengawas DPR RI yang dibentuk secara kelembagaan adalah tim yang menjalankan fungsi konstitusional DPR RI di bidang pengawasan dalam mengawasi kerja-kerja pemerintah terkait dengan penanggulangan wabah COVID-19,” kata Arsul dalam keterangannya dilansir Antara, Jumat (10/4).

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, kata dia, tim tersebut juga mengawasi penggunaan anggaran yang dialokasikan Pemerintah, antara lain yang dialokasikan dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

“Singkatnya tim tersebut adalah representasi DPR dalam kerja pengawasan terhadap pemerintah yang sedang bekerja menanggulangi wabah Covid-19,” ujarnya.

1 dari 1 halaman

Sekjen DPP PPP itu menyebutkan Tim Satgas Lawan COVID-19 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan wujud partisipasi para anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil.

Menurut dia, anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil ingin berpartisipasi dalam kerja konkret bersama berbagai elemen masyarakat sipil lainnya ikut menanggulangi pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, tim satgas tidak menggunakan anggaran DPR, tetapi sejumlah anggota DPR berinisiatif menyumbang berbagai alat dan perlengkapan, seperti rapid test kits COVID-19 dan alat pelindung diri (APD),” katanya.

Arsul yang menjadi Pengawas Tim Satgas Lawan Covid-19 itu menilai tim satgas tersebut juga akan menjadi tempat untuk mengatasi masalah bottleneck, yakni terjadi sumbatan komunikasi terkait dengan distribusi APD yang dialami pemerintah daerah, rumah-rumah sakit, dan tenaga medis di daerah.

Menurut dia, cara yang dilakukan tim satgas adalah membuka web dan sarana komunikasi virtual. Semua masalah yang disampaikan akan langsung dikomunikasikan dengan kementerian atau lembaga terkait di Pusat dengan cepat.

Dengan keberadaan dua tim tersebut, anggota DPR menjalankan fungsi pengawasannya sekaligus bisa berperan konkret dalam gerakan penanggulangan wabah Covid-19.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “DPR Bentuk Tim Pengawas untuk Awasi Penggunaan Anggaran Virus Corona Rp405 T

  1. Perselingkuhan+Intelek
    April 10, 2020 at 10:05 pm

    he he he padahal dikantongin DPR sendiri ditilep dikorup , sarangnya disitu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *