Dokumen Ini Beberkan Biaya Jasa Lobi Pertemuan Jokowi-Obama


Dosen Ilmu Politik Asia Tenggara di School of Oriental and African Studies, Universitas London, Michael Buehler membeberkan bahwa kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  bertemu dengan Presiden Amerika Serikat menggunakan salah satu jasa konsultan R&R Partners, Inc asal Singapura.

 

Surat pernyataan pendaftaran jasa konsultan untuk Presiden Indonesia Jokowi  diterima oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada tanggal 17 Juni  2015, pukul 06.04 waktu setempat.

Dalam dokumen tersebut terdapat sembilan pasal dan 37 ayat yang berisi perjanjian dalam permohonan jasa konsultan dan layanan lobi di bidang hubungan internasional bagi pemerintah Republik Indonesia.

Pada tanggal 6 November lalu, Buehler menulis sebuah artikel berjudul “Waiting in the White House lobby” atau “Menunggu di Lobi Gedung Putih”. Dalam artikel tersebut ia menuliskan bahwa Indonesia menggelontorkan dana sebesar  US$ 80.000 yang harus dibayarkan pada tanggal 15 Juni dan 1 September 2015 pada sebuah perusahaan jasa bernama Las Vegas PR untuk melobi pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.

Buehler melihat lemahnya koordinasi dalam merealisasikan kunjungan Presiden Jokowi sebagai agenda politiknya, terutama pada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan. Padahal, dalam agenda perjalanan ini seharusnya berada di bawah Kementerian Luar Negeri. Namun justru Luhut Panjaitan terbang ke Amerika Serikat untuk mengurus agenda kunjungan tersebut. Sontak, Menteri Retno langsung mendapatan kritik dari publik.

 

“Mengapa konsultan Singapura membayar US$ 80 ribu ke perusahaan PR Las Vegas untuk melakukan lobi bagi pemerintah Indonesia?” tulis Buehler dalam artikelnya.

Dalam pembayaran misterius tersebut, Buehler mempertanyakan adanya kerenggangan dalam tubuh pemerintahan Joko Widodo terkait kemampuan Presiden dalam mengontrol stafnya.

 

Surat perjanjian tersebut ditulis pada tanggal 8 Juni dan diterima oleh Departemen Kehakiman Amrika Serikat yang berada di bawah Foreign Agents Registration Act (FARA) pada tanggal 17 Juni 2105 menunjukan bahwa perusahaan Singapura menggandeng Derwin Pereira, Direktur Pereira International PTE LTD untuk bekerja sama dengan Las Vegas-based R&R Partners, Inc.

Namun, Menteri Retno menampik kabar tersebut. Dalam konferensi pers yang digelarnya, Retno menegaskan tak ada jasa pelobi dalam mempersiapkan kunjungan Presiden Jokowi  ke Amerika Serikat.

 

Retno menjelaskan, Kementerian Luar Negeri juga tidak membayar jasa pelobi dalam mempersiapkan kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat. Menurut Retno, persiapan tersebut dilakukan Kementerian Luar Negeri dibantu banyak pihak dalam waktu yang cukup lama.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Retno mengatakan adanya penandatanganan empat Memorandum of Understanding (MoU) di bidang maritim, energi, pertahanan, dan bahan bakar minyak penerbangan alternatif yang bernilai lebih dari US$ 20 miliar.( Tp / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *