Ditilang ganti pelat merah jadi hitam, PNS Banten tidak terima


Seorang Pegawai Negeri Sipi (PNS) yang bertugas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten terjaring razia karena mengganti pelat nomor kendaraan dinasnya menjadi pelat hitam. PNS yang diketahui bertugas di Perpustakaan Daerah Provinsi Banten tersebut, sempat tidak terima ketika ditilang oleh petugas Satlantas Polres Serang, di halaman Mapolres Serang, Senin (7/9).

Berdasarkan pantauan, Seorang PNS yang merupakan ibu-ibu paruh baya diketahui bertugas di Perpustakaan Provinsi Banten menggunakan mobil double cabin dengan nomor polisi A 8242. Mobil dinas tersebut dikendarai oleh seorang sopir.

Saat ditilang, perilaku PNS ini sempat menjadi pusat perhatian oleh pengendara lainnya yang tengah di razia dan juga petugas polisi yang berada di Mapolres Serang, karena dirinya memprotes penilangan yang dilakukan petugas.

PNS tersebut juga sempat menelepon kerabatnya dan memberikan telepon genggamnya kepada Kasat Lantas Polres Serang AKP Ricki, untuk berbicara langsung. Namun, petugas tetap menindak dengan melakukan tilang.

“Pengendara kendaraan dinas dengan nomor polisi A 8242 kita tilang, karena mengganti pelat merah menjadi plat hitam,” kata Kasat Lantas Polres Serang AKP Ricki.

Ricki mengungkapkan, PNS yang berada di kendaraan sempat tidak terima kendaraan nya yang dikendarai oleh sopir pribadi di tilang oleh polisi dalam razia rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polres Serang tersebut. “Sempat tidak terima karena ditilang, tapi saya hanya menjalankan tugas saya. Jadi tetap kita tindak, dengan tilang,” ujarnya.

Ricki mengungkapkan, peristiwa seperti ini kerap terjadi di saat pihaknya melakukan razia kelengkapan surat kendaraan di wilayah hukum Polres Serang. “Sering sekali kita menemukan pelat merah diganti pelat hitam saat razia, dan tetap kita tindak sesuai prosedur,” tegasnya.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *