Diduga Terlibat Korupsi, Seluruh Anggota DPRD Maluku Harus Diperiksa


Anggota DPRD Maluku asal Fraksi PDI Perjuangan, Samson Atapary mengimbau Kejaksaan Tinggi setempat agar sebaiknya memeriksa seluruh anggota legislator terkait isu aliran dana Rp2 miliar dalam skandal PT. Bank Maluku-Maluku Utara.

“Jangan hanya pansus PT. BM-Malut yang rencananya akan dipanggil Kejaksaan Tinggi Maluku tetapi semua anggota DPRD perlu dimintai keterangan guna membuktikan isu terseut,” kata Samson di Ambon, Selasa (5/40.

Pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD ini sangat penting agar rumor aliran dana Rp2 miliar ke lembaga legislatif itu bisa diungkapkan secara transparan.

Menurut Samson, tidak semua anggota DPRD adalah anggota pansus tetapi persoalan ini harus diluruskan melalui pemeriksaan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.

Saat ini tim satgasus Kejati Maluku telah menetapkan dua tersangka dalam skandal pembelian lahan dan gedung kantor PT. BM-Malut Cabang Surabaya senilai Rp54 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati setempat, Victor Saut Tampubolon menjelaskan, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah IR yang merupakan mantan Direktur Umum BUMD tersebut bersama PRT, mantan kepala Divisi Renstra dan Korsek.

Penetapan kedua tersangka ini berdasarkan surat Kajati Maluku nomor B417/s.1/SB.1/03/2016 tanggal 29 Maret 2016.

“Untuk penetapan tersangka berikut, nanti dahulu karena yang dikejar adalah siapa oknum yang paling bertanggungjawab, tetapi dua orang yang sudah berstatus tersangka ini memiliki peranan penting selama proses pembelian lahan dan gedung hingga pencairan anggaran direalisasikan,” ujarnya.( SP / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *