Di Balik Normalisasi Kerja Sama RI-AS


Ada yang luput dari perhatian saat Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro menggelar konferensi pers seusai bertemu Menteri Pertahanan AS Robert Gates, Kamis (22/7/2010). Perhatian terpusat pada normalisasi Komando Pasukan Khusus (Kopassus), pasukan elite TNI AD, dengan AS. Padahal, Purnomo mengeksplorasi beberapa hal yang menjadi pusat perhatian Gates, yaitu pengamanan Laut China Selatan.

Soal ini, AS meminta Indonesia menjaga terusan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) agar bebas ancaman. Kepentingan AS soal Laut China Selatan meningkat. Ini akibat semakin intensifnya Angkatan Laut China yang mengubah strategi dari pertahanan lepas pantai menjadi pertahanan laut jauh.

Pada 18 Maret lalu, enam kapal perang China pertama kali melakukan latihan perang di Fiery Cross Reef, kepulauan di antara Vietnam-Malaysia—Filipina. Lalu, menurut New York Times, seorang pejabat militer China menyebut Laut China Selatan sebagai core national interest yang sejajar dengan Tibet. Tindakan China makin menjadi-jadi di Laut China Selatan.
Peran Indonesia sebagai negara kepulauan dan kebijakan luar negeri kita yang tidak berpihak dan perkembangan demokrasi di Indonesia membuat ”Paman Sam” memberikan gula-gulanya. Hubungan militer RI-AS belum pulih. Hukum Leahy sejak 2001 membuat AS tidak boleh memberikan bantuan militer ke sebuah negara yang melanggar HAM.

Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Lodewijk F Paulus berangkat ke AS untuk melobi. Sepulang dari AS, di Kopassus terjadi pergeseran komandan. Kini kaum muda yang menjabat di Kopassus nihil catat HAM. Kerja sama Kopassus dengan AS di bidang pendidikan dan bantuan alat adalah urusan nomor dua dibandingkan dengan penghapusan noda soal HAM. Tidak banyak yang bisa diharapkan dengan pernyataan Gates yang berbunyi, ”a measured and gradual program of security cooperation activities”. Gates juga menyatakan tetap melihat reformasi TNI dan internal Kopassus. Gates memang harus hati-hati. Pernyataannya yang abu-abu itu langsung dikomentari negatif oleh Senator Leahy dari Partai Demokrat, yang menentang pemulihan kerja sama AS dengan Kopassus.

Kopassus milik rakyat

Kopassus seharusnya tidak menganggap rangkulan basa-basi AS sebagai simbol penebusan dosa. Rakyat Indonesia adalah pemilik Kopassus. Kepada rakyatlah kewajiban terbesar Kopassus secara khusus dan TNI harus dipertanggungjawabkan. Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso dengan tegas mengatakan, masalah Kopassus dianggap selesai dengan diadilinya beberapa prajurit dan perwira di Pengadilan Militer. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan demi akuntabilitas institusi TNI. Akuntabilitas bisa tercapai kalau ada pengakuan formal yang tegas akan terjadinya kejahatan HAM di masa lalu.

Deretan pekerjaan rumah di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum selesai. Pengadilan Ad Hoc HAM belum juga terwujud, padahal sudah setahun DPR merekomendasikan hal tersebut untuk keluarga orang hilang sekitar tahun 1997-1998. Beberapa kasus seperti pembunuhan Rozy Munir dan hasil investigasi Komnas HAM belum ada yang pernah ditindaklanjuti. Revisi sistem Peradilan Militer juga belum selesai setelah terjadi kemandekan dalam penyusunan RUU ini dalam periode DPR lalu

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *