Pakar Hukum Tata Negara Nilai Kubu Prabowo Lebih Kendalikan Jalannya Sidang di MK, Ini Analisanya
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, 99,99 persen permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait sengketa hasil Pilpres 2019, akan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya bisa mengatakan 99,99 persen permohonan itu akan ditolak,” kata Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK,…
Recent Comments