Berantas Teroris, RI Belum Libatkan Tentara


Selama ini, penanganan kasus terorisme baru dilakukan oleh polisi.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah diberi kewenangan melakukan pemberantasan tindak pidana terorisme. Namun, selama ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang bertugas menangani aksi teroris, belum pernah melibatkan tentara. Mengapa demikian?

“Selama ini kan teroris yang ditangkap satu-satu, di mana ada satu orang itu ditangkap. Masa pakai tentara, itu kan bisa polisi biasa,” kata Kepala BNPT, Ansyaad Mbai, usai menggelar latihan penanggulangan teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Oktober 2011.

Peran tentara, kata dia, sangat diperlukan jika serangan teroris itu dalam skala besar. “Selama ini ya seperti yang kita lihat, tidak terlalu besar.”

Namun, Ansyaad menambahkan, aksi teroris tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurut dia, tingkat bahaya terorisme tidak bisa dinilai dari skala aksi yang dilakukan. Karena, “sewaktu-waktu bisa langsung besar, seperti bom Bali itu,” kata dia.

Ansyaad meminta masyarakat tidak terlalu khawatir jika nanti tentara benar-benar dilibatkan dalam aksi penindakan terorisme. Dia menjamin tidak akan ada pelanggaran hak asasi manusia oleh personil tentara yang dilibatkan dalam operasi pemberantasan teror.

“Jadi jangan terlalu di dramatisir. Sekarang coba, tentara ada di kurikulum HAM. Komnas HAM juga ngajarin tentara,” kata dia. “Nggak usah curiga, masak tentara kita curigai? Ya terorisnya menang dong.”

Terkait latihan gabungan yang digelar ini, Ansyaad mengatakan sebagai antisipasi serangan teroris yang bisa muncul kapan saja. “Kita harus bayangkan peristiwa yang cukup besar. Misalnya aksi teror di Mumbai, tiba-tiba menyerbu dari Iran sana. Masak sudah terjadi seperti itu, kita baru latihan.”

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *