Banyak Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi, Basuki: Bagus, Supaya Kapok!


Tidak hanya kantor Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur yang digeledah Polres Metro Jakarta Timur terkait dengan kasus korupsi, tetapi Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan tiga orang mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat pada Senin (10/8) malam.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga mengapresiasi langkah Kejagung tersebut. Ketiga mantan kepala suku dinas tersebut menjadi tersangka atas perkara dugaan korupsi melalui dana swakelola Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat. Kejagung telah menemukan bukti untuk menjerat ketiga orang tersebut.

“Bagus, supaya kapok,” kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (11/8).

Terkait hal itu, Basuki pun meminta kepada Kejagung untuk segera melakukan penangkapan terhadap anak buahnya yang melakukan tindakan tak terpuji tersebut, apabila terbukti bersalah.

“Tangkap saja, bagus. Tidak apa-apa, mungkin juga kejadian di semua sudin kali,” tambahnya,

Ia juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa anggaran ataupun indikasi korupsi di lingkungan Pemprov DKI.

Beberapa waktu lalu Basuki juga sering mengatakan, di DKI ini banyak terdapat anggaran siluman yang salah satunya karena usulan dari anggota dewan. Namun kemungkinan apakah anggota dewan tersebut akan ikut terjerat juga, Basuki enggan berkomentar banyak.

“Tanya sama Bareskrim dan Kejagung dong. Saya mana campurin urusan penyidik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana menyebutkan, tiga orang tersangka berinisial W, MR dan P atas kasus tersebut.

Saat ini, tersangka berinisial W menjabat sebagai Kepala Bidang Sistem Aliran Barat Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta dan merupakan mantan Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Barat, periode April-Agustus 2013.

Kemudian MR  merupakan Kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Timur Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang pada November 2012-April 2013 ia menjabat sebagai Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Barat periode November-April 2013.

Selanjutnya, tersangka berinisial P, saat ini menjabat Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Barat. Ia pun merupakan mantan Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Barat periode Agustus 2013-Desember 2013.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa dugaan korupsi tersebut dilakukan ketika Sudin PU Tata Air Jakarta Barat menganggarkan swakelola empat kegiatan, yakni pemeliharaan infrastruktur lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan dan perbaikan saluran penghubung dan normalisasi bantaran sungai serta penghubung.  Akibatnya, dari kejadian ini kerugian daerah diperkirakan mencapai Rp 19 miliar( SP / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *