Bangladesh Gantung Petinggi Partai Islam


Pihak berwenang di Bangladesh, Sabtu (11/4), mengeksekusi mati seorang pejabat partai Islam senior terkait kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang kemerdekaan dari Pakistan tahun 1971. Demikian disampaikan dua pejabat di Bangladesh dan stasiun TV setempat.

Seorang pejabat penjara yang menolak disebutkan jatidirinya karena sensitifnya isu itu kepada The Associated Press mengatakan, Mohammad Qamaruzzaman dihukum mati dengan cara digantung Sabtu malam di penjara pusat di ibukota, Dhaka.

Seorang pejabat kepolisian yang hadir selama pelaksanaan eksekusi di dalam penjara itu mengakui bahwa Qamaruzzman digantung.

Namun, hingga kini tidak ada pengumuman resmi mengenai pelaksanaan hukuman mati terhadap Qamaruzzman.

Stasiun televisi popular di negeri itu, Somoy TV melaporkan bahwa Qamaruzzman digantung setelah semua prosedur hukum dan agama dilaksanakan. Sementara itu, Channel 24mengatakan, jenazah Qamaruzzman akan diambil untuk dimakamkan ke rumah leluhurnya di distrik Sherpur di pusat kota Bangladesh.

Jaksa mengatakan, Qamaruzzaman adalah asisten sekretaris jenderal partai Jamaat-e-Islami, yang dipimpin kelompok milisi yang bekerja sama dengan tentara Pakistan di pusat kota Bangladesh pada tahun 1971. Ia merupakan dalang pembunuhan setidaknya 120 petani tak bersenjata.

Bangladesh menyalahkan tentara dan kolaborator lokal atas kematian 3 juta orang Pakistan selama perang sembilan bulan yang memperjuangkan kemerdekaan dari Pakistan. Diperkirakan ada sekitar 200.000 wanita diperkosa dan sekitar 10 juta orang terpaksa berlindung di kamp-kamp pengungsi di negara tetangga India selama perang kemerdekaan itu.

Eksekusi mati itu terjadi setelah Qamaruzzaman menolak untuk mencari grasi dari presiden.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *