Badan Kehormatan DPR Periksa Daftar Hadir Anggota Dewan


JAKARTA – Kinerja anggota DPR semakin memprihatinkan. Wakil rakyat yang hadir dalam sidang paripurna akhir-akhir ini tak pernah tembus angka 300 orang di antara 560 anggota dewan itu.

Kemalasan mereka tak hanya di paripurna, di sidang komisi dan pembahasan RUU juga terlihat sepi. Akibat ulah sebagian wakil rakyat berpendapatan lebih Rp 50 juta itu, belum ada satu pun yang menghasilkan UU. Padahal, target pada tahun pertama ini membahas 70 RUU.

Sejumlah kalangan mengkritik kinerja wakil rakyat tersebut. Kritik publik itu langsung direspons soleh Badan Kehormatan DPR. Lembaga internal DPR yang mengadili pelanggaran kode etik itu sudah memeriksa daftar setiap anggota dewan. ”Kita sudah meminta daftar presensi anggota dewan ke Setjen. Sekarang sedang diverifikasi,” kata Nudirman Munir, anggota Komisi III DPR di Jakarta, kemarin (24/7).

Menurut Munir, verifikasi daftar absen anggota dewan tidak hanya diambil pada data rapat paripurna saja. BK juga memeriksa data presensi para anggota dewan di sidang komisi. Sesuai dengan tata tertib, jika menemukan anggota dewan absen tiga kali berturut-turut, BK berhak menegur. ”Bisa lisan atau tertulis,” ujarnya.

Munir menegaskan, seorang anggota dewan memiliki kewajiban hadir dalam sidang paripurna. Esensinya, sidang paripurna adalah tingkat tertinggi dari keputusan DPR. Akan menjadi problem jika seorang anggota dewan memilih bolos saat ada jadwal paripurna.

”Fraksi diimbau tidak menugaskan anggota dewan saat paripurna,” jelasnya.

Langkah apa saja yang dilakukan BK untuk menyelesaikan ulah anggota dewan ini? Munir menyatakan, saat verifikasi usai, BK akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi. Rencananya, mulai pekan depan BK memulai proses klarifikasi. ”Akan dicek, ada alasan penugasan atau keterangan izinnya tidak,” jelasnya. Pekan depan merupakan minggu terakhir persidangan tahap keempat DPR.

Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menambahkan, ulah anggota dewan yang suka membolos adalah penyakit lama. Sudah saatnya BK memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang digariskan dalam tata tertib. ”Tiga kali berturut-turut teguran, enam kali berturut-turut wajib di-recall (diganti, Red),” ujar Salang.

Menurut Salang, sikap bolos anggota dewan itu juga terjadi karena pembiaran dari pimpinan DPR. Dalam beberapa sidang paripurna, jumlah partisipasi anggota dewan sudah mulai berkurang. ”Namun, itu tidak pernah disindir pimpinan DPR sehingga tidak ada perubahan,” ujarnya.

Dia menambahkan, tindakan tegas kepada anggota dewan yang suka bolos seharusnya tidak dilakukan secara tebang pilih. Dia meminta BK supaya transparan mengungkapkan siapa saja anggota dewan yang selama ini mangkir dari kewajibannya di DPR. ”Meski sulit, ini supaya fair, dibuka saja nama-namanya,” tegasnya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *