Anies Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Fitnah


20170405-anies-baswedan_20170405_204818Tim Hukum Basuki-Djarot melaporkan Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

“Kita mengajukan laporan terkait dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh Anies berupa penyampaian informasi sesat yang kita anggap fitnah,” ujar anggota Tim Hukum Basuki-Djarot, Pantas Nainggolan, di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (5/4/2017).

Pantas menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan pernyataan Anies pada saat melakukan kampanye di suatu lokasi di Jakarta.

Rekaman pernyataan Anies itu diunggah di jejaring berbagi video You Tube dan viral di media sosial.

Salah satu petikan ucapan Anies berbunyi, ‘Ada lebih 300 tempat yang akan digusur. Datanya sudah ada. Yang suka gusur yang mana bu? Nomor berapa?’.

Menurut Pantas, ucapan pasangan Cawagub Sandiaga Uno itu mengandung unsur fitnah dan pembohongan publik.

“Setelah kami telusuri, itu semua bohong, tidak benar dan fitnah. Tidak ada satu lokasi penggusuran pun di Jakarta. Yang ada hanyalah titik-titik penertiban, misalnya reklame liar, pedagang kaki lima, PMKS, bangunan di atas air,” ucap Pantas.

“Jadi tidak ada penggusuran, yang ada hanya penertiban dalam rangka memberikan pelayanan ke warga Jakarta. Itu yang mau saya luruskan,” katanya lagi.

Pantas berharap masyarakat tidak terpengaruh isu bohong seperti itu. Karenanya, penegakan hukum penting untuk memberikan informasi yang benar tanpa fitnah.

Tim Hukum Basuki-Djarot, resmi melaporkan Anies Baswedan dengan nomor polisi: LP /1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum, terkait Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.

“Kita ada flashdisk, video, data yang menyatakan tidak ada penggusuran, dan tidak ada satu kampung pun yang digusur. Sementara, Anies menyebutkan 300 kampung,” kata Pantas.

Pelaporan terhadap Anies itu, katanya, merupakan inisiatif dari Tim Hukum Basuki-Djarot yang telah disetujui paslon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Pantas menduga Anies menyampaikan pernyataan itu dalam kampanyenya agar masyarakat Ibu Kota tidak memilih paslon Ahok-Djarot.

“Masyarakat jangan disesatkan dengan informasi yang salah. Jadi kita ingin informasi itu diberikan secara asli dan tidak dibuat-buat. Informasi yang benar itu penataan agar lingkungan sehat dan tertib, termasuk normalisasi kali. Jangan itu dipelesetkan menjadi penggusuran hanya untuk tujuan tertentu.”

“Kami percaya polisi sebagai institusi penegak hukum profesional. Permintaan saya adalah masyarakat jangan sampai tertipu dengan informasi bohong seperti itu,” tutur Pantas.( WK / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Anies Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Fitnah

  1. Perselingkuhan+Intelek
    April 5, 2017 at 10:36 pm

    ini si Anies dan si Sandiaga Uno semakin bertumpuk tuh Cacat Celanya sebagai Paslon Tiga, semakin payah saja nih pasangan ini penuh dengan Cacat Cela dimata Warga Jakarta, makanya semoga saja semua Warga Jakarta tetap memilih Ahok Djarot

  2. Perselingkuhan+Intelek
    April 5, 2017 at 10:38 pm

    kalau ditelaah si Anies ini kalem simpatik tapi ternyata Mulutnya jauh lebih Busuk dibanding Ahok, Ahok lebih terpelajar deh, pilihlah Ahok Djarot

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *