Anggota Jaringan Penipuan Internet Pan-Asia Mulai Dideportasi


Hampir 600 tersangka penipu yang ditangkap dalam penumpasan jaringan penipuan internet di beberapa negara Asia, termasuk Indonesia, akan dideportasi.

Pejabat-pejabat dari negara-negara yang ikut dalam penggerebekan itu mengatakan deportasi dimulai hari Sabtu.

Beberapa dari hampir 600 tersangka penipu yang ditangkap dalam penumpasan jaringan besar penipuan melalui internet di Asia sedang menuju ke negara asal mereka.

Polisi Taiwan, yang mengumumkan penangkapan itu hari Jumat, mengatakan para tersangka telah ditahan di Taiwan dan juga di Kamboja, Tiongkok daratan, Indonesia, Malaysia dan Thailand.

Polisi mengatakan sekitar 400 tersangka adalah warga negara Taiwan, 180 lainnya berasal dari Tiongkok daratan.

Pihak berwenang mengatakan para tersangka menggunakan layanan telepon internet untuk menghubungi korban dan memperdaya mereka untuk mengirim uang ke rekening online. Misalnya, beberapa korban diberitahu bahwa mereka berutang denda lalu lintas yang harus dibayar segera.

Tidak jelas di mana para tersangka akan diadili, tetapi Kamboja telah menyatakan akan mendeportasi orang-orang yang ditangkapnya ke negara asal masing-masing.

Pejabat tinggi kepolisian Taiwan, Wang Cho-chiun mengatakan pihaknya dan Kementerian Keamanan Rakyat Tiongkok daratan mengoordinasi penyelidikan dan penangkapan itu.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *