Anggota DPR yang Sering Bolos Akan Diumumkan + BK DPR akan Kenai Sanksi Anggota Dewan Malas


Badan Kehormatan DPR RI berjanji akan segera mengumumkan nama-nama anggota DPR RI yang sering bolos dalam rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan dalam waktu dekat. Wakil Ketua BK DPR RI Nudirman Munir mengatakan, saat ini BK tengah menindaklanjuti rekapitulasi absen yang diperoleh dari Sekjen.

“Dalam waktu dekat akan kami umumkan siapa saja yang sering absen,” ungkapnya di Gedung DPR RI, Selasa (19/7).

Saat ini, menurut dia, Badan Kehormatan (BK) memang sedang melakukan tabulasi absensi, tetapi hanya untuk rapat paripurna karena Setjen DPR belum menyerahkan rekapitulasi absensi untuk rapat-rapat komisi.

Menurut politisi Golkar itu, sesuai Pasal 127 Ayat b dan c Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, BK DPR RI berhak melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan terhadap anggota yang tidak dapat melaksanakan tugasnya secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota DPR selama tiga (3) bulan berturut-turut tanpa keterangan apa pun dan yang tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan DPR yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

“Kalau absensi enam kali bolos paripurna sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan. Kalau tiga kali bolos, namanya akan kami umumkan,” katanya.

Menurut Nudirman, jika perlu, BK akan mengirimkan tabulasi absen setiap anggota dewan ke dapilnya masing-masing agar konstituennya tahu kinerja masing-masing wakil rakyatnya. 

 

BK DPR akan Kenai Sanksi Anggota Dewan Malas

Makassar, Warta Kota

Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan akan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menjatuhkan sanksi bagi anggota legislatif yang terbukti malas menjalankan tugasnya.

“Sementara kita dorong BK mengkaji sanksi bagi anggota Dewan yang jarang hadir mengikuti rapat,” ujarnya usai memberikan kuliah umum pada civitas akademika Universitas Negeri Makassar (UNM) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7).

Menurutnya, dengan kebijakan itu, semua anggota Dewan termasuk kader Demokrat Muhammad Nasir juga adik sepupu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, juga mendapat sanksi yang sama.

“Pokoknya kita akan menegakkan kode etik hingga ada sanksi pemberhentian,” ujarnya menanggapi prilaku anggota DPR yang kerap menitip absensi saat sidang. .

Kendati begitu, ia tidak bisa memastikan pemberian sanksi tersebut mampu mengangkat citra parlemen dan Partai Demokrat. Marzuki hanya mengatakan akan menunggu hasil kajian BK.

Ia menambahkan, persoalan anggota DPR yang malas dan masalah Nazaruddin, tidak akan dibahas dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Partai Demokrat yang akan berlangsung di Jakarta, 23-24 Juli mendatang.

Menurutnya, rakornas hanya akan fokus pada konsolidasi kader. Sebab saat ini partai tersebut terindikasi mengalami perpecahan di tingkat pengurus pusat, sebagai imbas masalah Nazaruddin.

“Konkritnya, sekarang ini kan ada antara satu kader dengan kader lain saling salah persepsi. Dalam rakornas nanti, itu yang kami mau luruskan (sehingga ada kesepahaman),” ujarnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *