Alotnya Mereka yang “Berjuang” untuk Setya Novanto…


 Rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan yang berlangsung secara tertutup pada Senin (30/11/2015) berlangsung alot.

Sedianya rapat mengagendakan penyusunan jadwal sidang dan pemanggilan saksi terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Namun, rapat justru kembali membahas keabsahan hasil rapat pleno sebelumnya pada 24 November 2015.

“Masih diskors dalam rangka jadwal persidangan ke depan. Masih ada pendapat mengatakan bahwa hasil rapat Selasa ditinjau kembali. Ini jadi aneh ini,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen, Senin.

Sejumlah anggota yang mempersoalkan hasil rapat itu, di antaranya, tiga anggota baru MKD dari Fraksi Golkar, yakni Kahar Muzakir (Wakil Ketua), Adies Kadir, dan Ridwan Bae.

Selain itu, anggota MKD dari Fraksi Gerindra, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua) dan Supratman Andi Agtyas.

Ketiga anggota MKD dari Fraksi Golkar itu ingin menganulir hasil rapat yang sebelumnya memutuskan membawa Novanto ke persidangan.

Mereka juga mempersoalkan rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dianggap tak utuh. (Baca:Alasan Politisi Golkar di MKD Tak Setuju Kasus Ketua DPR Disidangkan)

Sementara itu, Supratman meminta agar MKD melakukan validasi ulang atas rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya. Padahal, MKD telah berkonsultasi dengan Polri.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti bahkan menyatakan, pihaknya tak perlu meneliti rekaman itu di laboratorium forensik karena masing-masing pihak telah mengakuinya.

Namun, menurut Supratman, validasi ulang perlu dilakukan karena ada ketidakcocokan antara rekaman dengan hasil transkrip yang diserahkan.

“Justru itu yang mau kita lakukan sekarang (validasi). Kalau kemarin yang bersangkutan sudah mengakui, tapi ternyata kan tidak. Nah, itu tidak ditindaklanjuti,” kata Supratman.

Di sisi lain, Dasco menganggap laporan Sudirman atas Novanto belum masuk ranah perkara. Alasannya, rekaman yang diserahkan Sudirman ke MKD belum divalidasi. Dengan demikian, masih terlalu dini jika MKD ingin menyusun jadwal sidang dan pemanggilan saksi.

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, rapat pada pekan lalu hanya menyepakati bagaimana proses sidang nantinya akan dilanjutkan.

“Itu hanya untuk menindaklanjuti sidang. Bahwa itu sudah berperkara, belum,” kata dia.

Buka rekaman

Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal mempertanyakan sikap sejumlah anggota MKD yang kembali mempersoalkan hasil rapat sebelumnya.

“Saya kadang-kadang bingung ya, padahal kita sudah sepakat. Saya tidak mau terjebak pada hal-hal yang bersifat administratif,” kata Akbar.

Junimart meminta anggota MKD yang mempertanyakan hasil rapat untuk membuka rekaman rapat pleno pada 24 November 2015.

“Ada dinamika dari anggota baru dan anggota lama yang bilang tidak pernah ada keputusan rapat demikian. Ya, buka saja rekaman rapat tanggal 24,” kata Junimart.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, rapat saat itu memutuskan bahwa agenda rapat berikutnya adalah penyusunan jadwal sidang dan pemanggilan saksi.

Voting

Menurut rencana, rapat pleno MKD yang kemarin sempat diskors akan kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (1/12/2015).

Anggota MKD dari Fraksi Hanura Syraifudin Sudding mengatakan, jika pada hari ini rapat kembali alot dan buntu, sebaiknya MKD mengambil jalan voting.

“Kalau sampai besok (Selasa) tidak musyawarah mufakat, ya lebih baik voting daripada menunggu keputusan bulat dan itu tidak mungkin,” kata Sudding.

Secara terpisah, Ketua MKD Surahman Hidayat juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan rapat besok akan berlanjut dengan voting. (Baca: Usulkan Pansus Freeport, Golkar Dinilai Berupaya Hentikan Kasus Novanto di MKD)

Voting bisa dilakukan apabila sejumlah anggota tetap bersikeras hendak menganulir keputusan MKD untuk membawa Setya Novanto ke persidangan.

“Voting bukan perkara haram,” ujar Surahman. ( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Alotnya Mereka yang “Berjuang” untuk Setya Novanto…

  1. Perselingkuhan+Intelek
    December 2, 2015 at 12:52 am

    MKD = Majelis Koruptor DPR, apa bedanya dengan para Anggota Dewan ? kan orangnya sama itu-itu juga maka tentunya mereka akan membela SN mati-matian

  2. Chandra
    December 2, 2015 at 2:03 pm

    Bikin malu nih sidang,belajarlah dari marmoset(monyet terkecil),mereka bicara pun selang gantian,bukan ky org utan di dlm sidang ini.Sidang terbuka,jdnya nampaklah bobroknya kelakuan peserta sidang,apa2 interupsi.Mau berniat baik,eh ky disidang bak terdakwa.Ancur mmg nih bangsa moralnya.

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *