FPI Ancam Serang Upacara Nikah Jemaat Pantekosta Jatinangor


”Saya sudah telepon pihak FPI untuk tidak mengganggu. Ini kan hanya upacara pernikahan jadi mereka tidak berhak mengganggu,” kata Kapolsek Jatinangor, Sujoto.

Penutupan rumah ibadah di Rancaekek

Front Pembela Islam (FPI) Sumedang mengancam membubarkan upacara pernikahan jemaat Pantekosta Jatinangor. FPI sebelumnya menyerang dan menutup Gereja Pantekosta di Jalan Raya Rancaekek.

 

Upacara pemberkatan pernikahan jemaat Pantekosta, pasangan Fernando Simanjuntak dan Luciana semula akan digelar di Gereja Pantekosta Jatinangor, Sumedang, 24 September 2011. Namun dipindah ke gereja IPDN karena ada ancaman dari FPI

”Kalau kami tetap melaksanakan pemberkatan di sini (Gereja Pantekosta Jatinagor), FPI mengancam akan memporak-porandakan pernikahan jamaat kami. Mereka (FPI) berkata sabtu nanti akan berkumpul di IPDN dan menyerang pernikahan jemaat kami,” ujar Pendeta Gereja Pantekosta Jatinangor, Berhard Maukha, Kamis (22/09).

Camat Jatinangor Nandang Suparman memutuskan memindah tempat pernikahan di kantor kecamatan. Keputusan itu diambil seusai perundingan dengan pengurus Gereja Pantekosta, Polsek Jatinagor, dan Koramil.

”Tadi sudah disepakati oleh yang mau menikah jika tempat pernikahan kita pindahkan ke kantor kecamatan,” kata Nandang.

Kapolsek Jatinangor, Sujoto mengaku sudah berkordinasi dengan FPI untuk tidak mengganggu prosesi pernikahan tersebut. Meski demikian Sujoto tetap menurunkan personel untuk mengamankan pernikahan tersebut.

”Saya sudah telepon pihak FPI untuk tidak mengganggu. Ini kan hanya upacara pernikahan jadi mereka tidak berhak mengganggu,” ujar Sujoto.

Pada 17 Juli 2011, FPI menyerang dan menutup paksa gereja Pantekosta Jatinangor yang berada di pinggir Jalan Raya Rancaekek.

Menurut Pendeta Benhard Maukha yang berada di gereja saat penyerangan, FPI mendobrak pintu dan membubarkan jemaat yang sedang melakukan kebaktian. Anggota FPI membawa cerurit, pisau, dan pedang.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun hingga saat ini Gereja Pantekosta Jatinangor yang sudah 25 tahun berdiri, tidak bisa digunakan untuk kegiatan ibadah. (E1)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *