42 Pulau Sudah Tersertifikasi di Batam Kepri untuk Kedaulatan Negara
dilaporkan: Setiawan Liu

KKP bersama Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengunjungi lokasi pulau-pulau kecil terluar (PPKT) di Kota Batam. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sinergi menjaga kedaulatan wilayah. “Pulau yang sudah disertifikasi, tidak bisa lagi dimanfaatkan orang-orang tertentu yang mencari keuntungan pribadi dan tidak memberi keuntungan buat negara. Apalagi kalau dapat mengancam kedaulatan negara karena pemanfaatan oleh orang-orang tertentu,” kata Muhammad Yusuf.
Sinergitas terus dibangun untuk menjaga kedaulatan wilayah. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah perairan dan daratan yang luas. Banyak pulau terluar yang berbatasan dengan negara lain. Hal ini harus dibarengi dengan upaya menjaganya demi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada pula pulau kecil di sebelah barat Sumatera, pulau Mega yang tidak berpenduduk dan rawan jika tak dimanfaatkan. Semua pulau disertifikat atas nama negara yakni KKP. Tetapi kalau misalnya ada keperluan kepentingan negara, (lembaga atau kementerian lain) dapat mengajukan permintaan kepada KKP. Hal ini dikarenakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) 62 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pulau pulau Kecil terluar. “Setiap PPKT ada manfaatnya, kesejahteraan, pertahanan keamanan negara, kelestarian lingkungan, konservasi. Harus ada tiga aspek bagi pihak lain yang mau menggunakan pulau tertentu,” kata Muhammad Yusuf.

Kedepannya KKP berupaya menjadikan pulau ini sebagai nesting area penyu Belimbing di wilayah Sumatera. Ekosistem pulau tersebut potensial sehingga pengelolaannya menyesuaikan kondisi ekosistemnya. Pertimbangan pertahanan dan kesejahteraan masyarakat sesuai kebutuhannya. Contoh lain Pulau Nipah (seluas 49,97 hektar) disertifikat kementerian, KKP dan Kementerian Pertahanan/Kemhan, harapannya dapat menjadi oil storage. Manfaatnya tepat mengingat padatnya lalu lintas antara Indonesia dan Singapura. Penyesuaian kondisi ekonomi, kondisi wilayah juga menjadi pertimbangan. “Kalau (pulau) cocok untuk konservasi, kita konservasi. Kalau (pulau) dominan ekonominya, kita utamakan (kegiatan) ekonominya. Tapi kita tidak mengesampingkan tujuan pengelolaan PPKT; yakni menjaga keutuhan wilayah NKRI, keamanan, pertahanan, pemanfaatan sumberdaya alam untuk kesejahteraan,” kata Muhammad Yusuf. (sl/IM)















