Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya meminta maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait kekeliruan penulisan pada surat undangan untuk KPK.
“Kemdagri (Kementerian Dalam Negeri) akan meminta maaf resmi kepada KPK atas kecerobohan tersebut,” kata Tjahjo, Kamis (9/6).
Sekadar diketahui, dalam surat undangan, kepanjangan KPK ditulis Komisi Perlindungan Korupsi, bukan yang sebenarnya.
“Sikap saya sebagai Mendagri tegas bahwa siapa yang ketik surat nama lembaga KPK salah, pasti ada unsur kesengajaan dan kalau benar ada staf yang mengetik sengaja atau tidak sengaja salah, saya sudah minta kepada Sekjen Kemdagri, apapun siapapun pegawai tersebut harus langsung diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Tjahjo.
Dia menjelaskan, kesalahan penulisan sangat memalukan Kemdagri. Dikatakan, sanksi berat diberikan agar ada efek jera untuk seluruh staf Kemdagri. “Saling cek ricek serta hati-hati terkait isi surat dan mengetik alamat ‘kepadanya’ surat keluar, kepada siapapun tujuan surat harus benar,” jelasnya.
“Selama ini tidak pernah salah kenapa tiba-tiba salah. Padahal sudah puluhan surat dikirim ke KPK ( SP / IM )
APA BUKAN KEDUA-2 NYA DIPECAT KARENA KESALAHAN FATAL- ATASAN NYA CEROBOH DAN BAWAHAN NYA PENGACAU