Nilai Dana Besar pada Program Jamsos Butuh Pengawasan


Nilai Dana Besar pada Program Jamsos Butuh Pengawasan

dilaporkan: Setiawan Liu

Jakarta, 4 Maret 2020/Indonesia Media – Deputi Pencegahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan melihat signifikansi penyelenggaraan jaminan sosial (jamsos) yakni nilai dana yang sangat besar, sehingga perlu sistem pengawasan yang intens. KPK mengawasi empat lembaga/badan penyelenggara jamsos. “(Yang signifikan) duit (dana) besar. Investasi (empat lembaga) itu-itu saja. Core (business) nya hanya investasi. (KPK mengawasi) porsi dan penempatan (dana). Yang mana (lembaga) yang rugi?, kalau rugi, indeks turun. Sebetulnya, rugi nggak masalah. Yang penting, (saham) bisa dijual. Untuk mencegah kerugian pada BPJS TK, perusahaan asuransi milik pemerintah, Jasindo, Jiwasraya ditunggu (pengawasannya),” Pahala Nainggolan mengatakan kepada Redaksi.

Kajian KPK menunjukkan bahwa nilai dana PT Asabri (Persero) mencapai sekitar Rp 40 triliun. Kerugiannya sekitar Rp 10 triliun. KPK menilai, di tengah kondisi pengelolaan yang ‘bernafas pendek’, Asabri akan lebih baik dialihkan pada BPJS TK. Pengalihan program jamsos oleh Asabri dan tabungan hari tua bagi aparatur sipil negara akan efektif (pengelolaannya). “Mengumpulkan dana dalam jumlah besar (lebih efektif) ketimbang suntik duit (dana) sendiri. Tahun 2029, (lembaga jamsos) jadi satu, (yakni) BPJS. Direksinya pasti diganti,” kata Pahala.

Kondisi sekarang, pengelolaan dana jamsos sampai 100 milyar USD. Ketika lembaga jamsos beralih dan gabung menjadi satu, pengelolaan pasti lebih untung. Karena mengelola dana yang lebih besar akan lebih efektif kalau dalam satu lembaga. “Seperti dana pensiun General Electric Company (perusahaan multinasional teknologi dan jasa Amerika Serikat) senilai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Indonesia. Ketika beli saham di bursa, semakin besar dana yang dikelola (General Electric), semakin efisien. Karena power (General Electric) sangat mempengaruhi pasar,” tegas Pahala.

Sementara itu, Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) tetap mengedepankan prudence atau kehati-hatian dan patuhan pada regulasi, baik eksternal maupun internal. Hal ini untuk memastikan semua proses operasional berjalan dengan baik, termasuk dalam pengelolaan dana.   Regulasi internal juga disusun dengan spirit agar sistem juga yang memastikan semua orang bekerja sesuai dengan benar dan objektif. “Aspek prudence untuk operasional pengelolaan dana bukan tergantung pada individu perseorangan,” Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan kepada Redaksi.

 

Regulasi internal yang mensyaratkan penggunaan scoring system dengan kriteria ketat dalam penilaian kinerja mitra, atau pengambilan  keputusan investasi harus berdasarkan analisa kelayakan fundamental dan manajemen risiko yang dilaksanakan oleh direktorat yang berbeda. BPJS sebagai badan hukum publik. Sehingga kegiatan operasional BP JAMSOSTEK termasuk pengelolaan dana telah diawasi dan diaudit oleh berbagai lembaga berwenang seperti BPK, OJK dan KPK. “Kami yakin, hal-hal tersebut berdampak positip. Kami bisa meminimalisir berbagai kemungkinan terjadi fraud,” kata Irvansyah Utoh Banja.

Di sisi lain, kepemilikan saham BP Jamsostek mayoritas memang merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%.  Namun ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar dua persen dari total portofolio saham BP Jamsostek yang hanya melakukan investasi pada saham emiten BUMN. Emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. “Kesimpulannya, tidak ada investasi di saham yang biasa disebut saham gorengan. Seluruh saham yang ada di portofolio BPJAMSOSTEK sudah dibuka ke publik pada Rapat dengan DPR pada 02 Februari 2020 kemarin,” tegas Irvansyah Utoh Banja. (sl/IM)

Attachments area

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *