Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem), organisasi sayap PDI Perjuangan menyambangi Mapolda Metro Jaya. Ketua Repdem Fajri Safi’i menuturkan, kedatangannya untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Sebab, Arief melontarkan pernyataan yang menyebutkan PDIP sama dengan PKI.
“Tadi sudah dibuat laporannya. Laporannya Nomor LP/3633/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum 2 Agustus 2017. Pencemaran nama baik dan 156. Penghinaan terhadap suatu kelompok,” ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (2/8).
Fajri menuturkan, Arief menuding PDIP sebagai pembohong dan sama dengan PKI. Padahal, PKI sudah dilarang dan tidak ada hubungan sejarah dengan PDIP.
“PKI kan antiPancasila, sedangkan Pancasila yang merumuskan itu Sukarno. Bagaimana kita dikatakan sebagai komunis? Dasar itu yang membuat kita melaporkan,” tegasnya.
Dia mengaku telah memaafkan Arief. Namun, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum hanya ingin membuat peringatan bagi siapapun agar sopan santun dalam berkata.
“Maaf itu kan hanya meringankan pidana. Orang saya sudah memaafkan kok. Sebagai PDI Perjuangan saya sudah maafkan itu, sebagai manusia saya sudah memaafkan itu. Tapi, kan perbuatannya sudah dilakukan. Kalau perbuatannya sudah dilakukan, perbuatan pidananya harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam laporannya, Fajri menyertakan barang bukti berupa artikel-artikel dari beberapa media.
“Kartu anggota saya sebagai anggota PDI Perjuangan. Itu sudah cukup kok (barang bukti) sama print media,” ucapnya.( Mdk / IM )
si Arief sama si Wowo itu sama saja setali tiga uang punya mulut sama Dower nya apalagi Gerindra nya