Pemuda Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diminta untuk mencopot atribut FPI di kawasan Markas FPI.
Pemuda Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diminta untuk mencopot atribut FPI di kawasan Markas FPI.
Seorang pemuda hingga naik ke atas pohon untuk melepas baliho bergambar Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Rabu (30/12/2020).
Bukan hanya itu, para pemuda yang terjaring tengah nongkrong di sebuah warung Jalan Petamburan III juga diminta untuk mencopot tempelan kaca bergambar FPI.
Tempelan kaca bergambar FPI itu terpajang di markas FPI yang berdiri persis di depan rumah Rizieq.
Awalnya ratusan anggota Brimob dan personil TNI itu masuk menggeruduk kawasan yang puluhan tahun menjadi markas Ormas Islam itu.
Mereka tiba di Petamburan pukul 16.00 WIB. Disana para aparat TNI dan Brimob membongkar atribut FPI dan Rizieq Shihab.
Beberapa pemuda yang nongkrong di warung setempat, dihampiri personil polisi.
Mereka ditanyai tengah apa berada di kawasan Ormas yang sudah dinyatakan terlarang tersebut.
“Hanya nongkrong saja Pak. Cuman main,” jawab remaja tersebut.
Namun demikian, mereka tetap digiring untuk mencopot baliho dan atribut FPI.
Para anggota polisi memasuki Jalan Paksi yang selama ini sulit disentuh warga biasa lantaran merupakan gang rumah jalan Rizieq Shihab.
Namun saat itu kondisi Jalan Paksi terlihat sepi. Tidak terlihat ada anggota beratribut FPI di kawasan tersebut seperti hari-hari sebelumnya.
Dua remaja itu diminta untuk merobek tempelan kaca yang berada di kantor Markas FPI.
Dengan tangan, dua remaja itu mengelupas tempelan kaca bertuliskan FPI itu.
Seorang remaja bernama Akmal mengaku kaget dengan kedatangan polisi. Ditambah ia diminta melepas atribut FPI.
“Iya saya kaget. Padahal saya hanya nongkrong saja di Petamburan III,” terangnya.
Akmal mengaku memang kerap nongkrong di kawasan Petamburan III. Sebab ia merupakan warga sekitar.
“Saya bukan FPI,” ujarnya singkat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan bahwa pihaknya memang meminta warga mencopot baliho dan atribut FPI.
“Iya itu tadi warga sendiri yang lepas. Jadi memang kami imbauannya mereka sendiri yang lepas,” terang Heru kepada wartawan.
Heru menegakaskan, apabila warga Petamburan tidak mau melepas maka polisi yang melakukan tindakan tersebut.
Pencopotan atribut itu kata Heru berangkat dari SKB enam menteri yang menyatakan FPI merupakan organisasi terlarang.
Sehingga atribut FPI mulai dilarang terpajang sejak Rabu (30/12/2020).
Ratusan anggota Polisi dan TNI geruduk markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020)
Mereka menurunkan baliho serta atribut FPI serta baliho bergambar Imam besar FPI Rizieq Shihab yang masih terpajang di kawasan tersebut.
Anggota polisi dan TNI itu tiba pukul 16.00 WIB.
Puluhan anggota Brimob dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru masuk ke markas tersebut.
Selain polisi, Dandim 0501/JB BS Kolonel Inf Lukman Arief juga memimpin personil TNI yang bertugas menertibkan baliho FPI.
Terlihat pada pukul 16.00 WIB markas FPI sudah sepi.
Hanya ada empat remaja pria berdiri di depan pagar markas DPP FPI.
Saat polisi tiba, para remaja itu digiring oleh polisi.
Mereka ditanyai mengapa berkumpul di depan markas Ormas yang kini sudah terlarang.
“Heh kalian buat apa berdiri disini? Kalian FPI ya?” ujar personil polisi kepada remaja yang diprediksi berusia SMP itu.
“Enggak Pak. Enggak,” kata anak-anak itu tanpa perlawanan.
Kemudian polisi menggiring mereka masuk ke dalam sebuah mobil.
Selain itu, pedagang cinderamata FPI juga dibubarkan oleh anggota Polisi dan TNI.
“Ini bubar, bubar tidak boleh dagang disini,” terangnya.
Para pedagang itu segera merapihkan dagangannya.
Di dalam, personil Brimob dan TNI membongkar atribut yang bersimbol FPI dan bergambar Rizieq Shihab.
Mereka meminta pemuda yang berada di jalan tersebut untuk mencopot sendiri baliho-baliho itu.
Bukan hanya di Jalan Petamburan III, kali ini polisi dan TNI bahkan hingga masuk ke Jalan Paksi persis depan rumah Rizieq Shihab.
Di gang yang biasanya sulit tersentuh itu Polisi dan TNI masuk tanpa perlawanan.
Mereka mencopot atribut-atribut yang berada di gang tersebut. Tidak terkecuali papan nama FPI.
Selain itu, papan nama FPI yang berada di depan Jalan Petamburan III itu juga sudah rubuh pada Rabu sore.
Pencopotan atribut FPI dilakukan selama satu jam lamanya.
Pukul 17.00 WIB anggota polisi mulai meninggalkan lokasi.
Tidak terlihat adanya perlawanan dari FPI sampai operasi selesai.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pencopotan baliho itu berdasarkan SKB 3 Menteri.
Dimana mulai saat ini FPI dinyatakan terlarang.
Sehingga kegiatan ataupun atribut FPI dilarang berada di Indonesia.
“Baik banner dan atribut-atribut yang ada sudah kami lepas semua.
“Begitu juga dengan kegiatan dan aktivitas yang lainnya,” tutur Heru usai pencabutan. (WK / IM )
waiting too long moment like this, the fall of si Habib Porno Rijig and the FPI, now becoming illegal in Indonesia