Wakil Ketua DPR: FPI Tetap Harus Ikuti Undang-undang


Para ulama meminta saran Fadli Zon soal posisi Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menerima perwakilan persatuan ulama Indonesia Selasa, 28 Oktober 2014. Salah satunya adalah Ketua Majelis Syuro FPI, Misbahul Anam, Kyai Sulaiman Wahib, perwakilan Nahdlatul Ulama Jakarta Selatan, Ketua Habib Muda Jakarta, Ketua Forum Betawa Bersatu, dan Sekretaris Jendral MUI.

 

 

 

 

Kunjungan Persatuan Ulama ke DPR

Para ulama ini meminta saran Fadli dalam menyikapi posisi kosong Gubernur Jakarta. Di ruang kerja Fadli, Gedung Nusantara III lantai 3 Gedung MPR/DPR, Senayan, mereka menyampaikan keresahan.

Menurut ulama-ulama tersebut, karena Indonesia adalah negara yang mayoritas masyarakatnya muslim, pemimpinnya haruslah muslim. Jika tidak, berarti negara menghalangi hak mereka dalam menganut dan menjalankan agama. “Ini dilindungi oleh Undang-undang dasar dan konstitusi lho”, kata Misbahul Anam di dalam diskusi.

Kunjungan Persatuan Ulama ke DPR

Fadli memperingatkan para ulama untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku. “Walaupun penolakan dan ketidaksetujuan adalah hak demokrasi dalam menyampaikan aspirasi, tetap harus ikut undang-undang. Harus sejalan dengan peraturan”, kata Fadli dalam konfrensi Pers.

Menurut dia, pelantikan Gubernur Jakarta adalah wewenang DPRD, bukan DPR.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

288 thoughts on “Wakil Ketua DPR: FPI Tetap Harus Ikuti Undang-undang

  1. K+H+Liat
    October 28, 2014 at 10:22 pm

    Masih perlukah agama? Ini pertanyaan timbul karena agama digunakan oleh orang-2 yang mempunyai kepentingan tertentu untuk memecah belah kedamaian dan kesejahteraan bangsa. Apakah massyarakat Indonesia tidak melihat sejarah apa yang terjadi di negara-2 bekas Yogoslavia? Sebelum terpecahnya negara Yugoslavia, mereka hidup damai meskipun berbeda agama, malah pernikahan antar agama tidak menjadi problem. Pertanyaannya sekarang siapa yang memasukkan agama Islam ke Indonesia? Siapa Walisongo itu? Kan bukan para Habib yang membawa agama Islam ke Indonesia?

  2. James
    October 28, 2014 at 10:36 pm

    BUBARKAN saja semua itu, sudah Melanggar Undang-Undang dan Ketentuan yang Berllaku di Indonesia, mereka hanya Merasa Diri paling Benar padahal Mereka itu semua Preman Berkedok semua, yakin mereka Tidak Memiliki Suara Rakyat Jakarta kebanyakan, itu HARAM namanya tau gak !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *