UI Serahkan Kasus Pengeroyokan Ade Armando ke Polisi


Universitas Indonesia memberikan pernyataan resmi terkait pengeroyokan yang menimpa salah satu dosennya, Ade Armando, dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Ade Armando, dosen Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) saat ini disebut tengah menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya pasca-pengeroyokan. “Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI,” kata Kepala Biro Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, kepada Kompas.com pada Senin malam.

UI menyerahkan sepenuhnya kasus pengeroyokan Ade Armando kepada kepolisian yang sedang mengusut kasus ini. Saat ini, Polda Metro Jaya mengaku telah mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan Ade Armando. Polda Metro Jaya meminta para pelaku menyerahkan diri, atau mereka akan ditangkap.

“Kami menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya pada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Amelita. Ia menegaskan, UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat.

Menurutnya, menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia. “Meski demikian, aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Amelita. ( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *