TKI dipancung diam-diam, Indonesia harus sanksi Arab Saudi


tki-dipancung-diam-diam-indonesia-harus-sanksi-arab-saudi Eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia, Zaini Misrin di Arab Saudi menuai kritik dari seluruh elemen masyarakat Indonesia. Terlebih eksekusi itu tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Hamidah mengatakan pemerintah Indonesia sedianya menjatuhkan sanksi bagi Arab Saudi atas eksekusi tersebut. Luluk menjelaskan, eksekusi mati tanpa pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi sama halnya melanggar Hak Asasi Manusia. Apalagi, imbuh Luluk, TKI yang berada di Arab Saudi kerap kali menerima perlakuan buruk.

“Sepatutnya, pemerintah Indonesia bisa lebih inisiatif untuk berbicara ke level yang lebih tinggi lagi terutama untuk memberikan sanksi misalnya ke pemerintah Arab Saudi karena perlakuannya yang tidak manusiawi kepada TKI kita,” ujar Luluk ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (20/3).

Selain itu, Luluk menganggap hukuman pancung bagi pelaku pidana sudah tidak layak dilakukan saat ini dengan pertimbangan peradaban manusia sekarang ini. Terkecuali pelaku pidana terkait narkoba.

Oleh sebab itu, ia mengaku menyesalkan eksekusi mati terus terulang terhadap para TKI di Arab Saudi yang sejatinya terdapat Undang-Undang tentang Perlindungan Internasional.

“Nah negara-negara dimana TKI itu berada ini seharusnya juga tunduk kepada aturan internasional itu,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah Indonesia kembali dikejutkan dengan adanya eksekusi mati terhadap TKI bernama Zaini Misrin lantaran dianggap telah membunuh sang majikan. TKI asal Bangkalan, Madura itu dijatuhi vonis mati tahun 2008.

Pemerintah Indonesia pun berupaya melakukan diplomasi dengan Arab Saudi hingga tingkat tertinggi antara Presiden Joko Widodo dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al Saud. Eksekusi pun sempat tertunda sambil pemerintah Indonesia melakukan upaya hukum banding, dan peninjauan kembali.

Namun, saat upaya hukum masih bergulir, Pemerintah Arab Saudi justru melakukan eksekusi mati. Di satu sisi, mengenai eksekusi mati tidak ada aturan bagi Pemerintah Arab Saudi menginformasikan waktu eksekusi ke negara asal pelaku pidana. Aturan inilah yang kerap kali menjadi kritik keras oleh beberapa pihak. [( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “TKI dipancung diam-diam, Indonesia harus sanksi Arab Saudi

  1. Perselingkuhan+Intelek
    March 20, 2018 at 11:08 pm

    bagaimana kalau sebaliknya ??? Indonesia diberi Sanksi oleh Malaysa, Filipina, Perancis, Australia, Vietnam,Jerman dan Negara-Negara lainnya karena Warga Negara mereka di Hukum Mati di Indonesia, mau barteran ???

  2. Perselingkuhan+Intelek
    March 20, 2018 at 11:10 pm

    di Hukum Pancung karena Membunuh , bayar nyawa dengan nyawa, poldan kan ???

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *