Terpicu Kontroversi Pernyataan Haris Azhar, KontraS Bentuk Posko “Bongkar Aparat”


19535362016-06-13-19.50-.04-780x390Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Puri Putri Kencana menyatakan KontraS membuka posko aduan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana narkotika.

Posko tersebut dinamai Posko “Bongkar Aparat”. Puri mengaku pasca pesan viral yang disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar terkait cerita terpidana mati Freddy Budiman, banyak anggota masyarakat yang juga mengirim surat elektronik kepada KontraS.

Isi surat tersebut ternyata laporan masyarakat yang pernah menjadi korban permainan aparat penegak hukum dalam penindakan kasus narkotika.

“Modus permainannya banyak. Yang dilaporkan ke kami ada yang bentuknya pemerasan. Jadi pemakai yang sengaja dilepas lalu ditangkap lagi dan kalau mau dilepas harus menyerahkan sejumlah uang,” ujar Puri saat diwawancara di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Selain itu, ada pula modus kriminalisasi yang dilakukan aparat kepada masyarakat yakni dengan menaruh narkotika dan seolah barang haram itu dibawa oleh korban.

Puri menilai hal itu menunjukkan sejatinya aparat penegak hukum pun sejak lama terlibat dalam jejaring peredaran narkotika baik secara langsung maupun tidak.

“Kami pikir daripada melaporkan satu-persatu ke kepolisian dan tidak direspon, lebih baik kami buat posko pengaduan lalu kami kumpulkan seluruh laporan dan nanti kami serahkan laporan tersebut dalam jumlah besar agar jadi perhatian publik,” kata Puri.

Puri mengatakan masyarakat bisa mendatangi langsung Kantor KontraS di Jalan Kramat II No. 7 Kwitang, Senen, Jakarta Pusat untuk menyerahkan laporan. Bisa pula mengirim laoran ke alamat surat elektronik bongkaraparat@kontras.org.

“Kami harap posko aduan ‘Bongkar Aparat’ ini bisa menjadi wadah bagi masyarakat yang diperlakukan tak adil oleh aparat khususnya dalam kasus narkotika untuk melaporkan dan memperjuangkan hak mereka,” papar Puri.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.

Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

Atas pengungkapan cerita Freddy itu, Haris dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.

“Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.

Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi. Haris dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).( kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Terpicu Kontroversi Pernyataan Haris Azhar, KontraS Bentuk Posko “Bongkar Aparat”

  1. Perselingkuhan+Intelek
    August 4, 2016 at 1:54 am

    hati2 saja Kontras, di Indonesia masih Berlaku Hukum Siapa Kuat itu yang Kuasa, Kontras harus memiliki Back-Up kuat sekali, kagak tau apa Istana Berani gak ??? gak yakin deh

  2. leo
    August 4, 2016 at 8:55 pm

    …..SUDAHLAH MBAK RISMA IBARAT MBURU UCENG KELANGAN DHELEG- BAHASA KUNO NYA _ {ONE BIRD IN THE HAND IS WORTH THAN TWO IN THE BUSH—- WONG SIKAP PDIP KAYA ESOK DELEE SORE TEMPE.— ALIAS MENCLA MENCLE…….
    ;;;;

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *