Telan Banyak Biaya, PAN Anggap Wajar ‘Kartu Sakti’ Jokowi Dipertanyakan


Ketua DPP PAN Saleh Daulay menilai wajar ‘Kartu Sakti’ Joko Widodo dipertanyakan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla belum memberikan penjelasan tentang landasan hukum yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program pembagian KIS, KIP, dan KKS (kartu keluarga sejahtera).

Apalagi, ketiga jenis kartu tersebut menelan biaya yang cukup banyak. “Pemerintahan ini kan hanya mewarisi APBN yang lalu. Artinya, program-program tersebut belum dicantumkan secara eksplisit di dalam APBN. Pertanyaannya, dari mana sumber anggaran untuk membiayai program-program itu?” tanya Saleh ketika dikonfirmasi, Minggu (9/11/2014).

Sejauh ini, kata Saleh, pemerintah mengatakan bahwa sumber pembiayaan untuk KIS diambil dari BPJS. Sementara, KIP diambil dari alokasi dana yang ada di kementerian pendidikan. Lalu ada juga anggaran yang diambil dari CSR BUMN.

“Apakah Kementerian Pendidikan memiliki program itu ketika mereka menyusun APBN? Kalau tidak, lalu bagaimana cara pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut?” tuturnya.

Begitu juga dana yang ada di BPJS dan BUMN. Saleh mengatakan sebagai Badan Usaha Milik Negara, kedua badan ini pun tidak semestinya mengeluarkan anggaran tanpa perencanaan yang baik. Para direksi dan komisioner yang ada di sana, bertanggung jawab untuk mengelola aset yang ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Boleh saja disebut bahwa pemerintah melakukan realokasi anggaran untuk membiayai ketiga program tersebut. Masalahnya, realokasi anggaran yang dilakukan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPR.

“Kapan pemerintah mendiskusikan masalah ini dengan DPR? Sepanjang pengetahuan saya, belum ada pembicaraan terkait hal ini di DPR,” ungkapnya.

Terkait hal ini, lanjut Saleh, pemerintah diminta untuk mentaati Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Di dalam Undang-undang tersebut secara eksplisit  ditegaskan tentang larangan mengeluarkan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Untuk menghindari pelanggaran terhadap Undang-undang tersebut, pemerintah diminta untuk segera mengkonsultasikan hal ini dengan DPR.

“Bagaimana pun baiknya program yang dikerjakan, tetap harus tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika program itu betul-betul bisa mensejahterakan rakyat, DPR diyakini pasti akan menyetujuinya,” ungkapnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Telan Banyak Biaya, PAN Anggap Wajar ‘Kartu Sakti’ Jokowi Dipertanyakan

  1. James
    November 9, 2014 at 5:40 pm

    PAN banyak tingkah, gak ada Kerjaan lain

  2. Udjian+Wahjusuprapto
    November 10, 2014 at 9:59 am

    Masalahnya terlalu teknis untuk dibahas di media. Siapkan saja daftar pertanyaan. Setelah alat kelengkapan DPR siap bekerja, undang Pemerintah untuk memberikan penjelasan. Ngomong ke publik setelah jelas di mana saja kekurangannya. Kalau asal menentang nanti dibilang menjegal.

Leave a Reply to Udjian+Wahjusuprapto Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *