Politisi Golkar Sebut ‘Kartu Sakti’ Jokowi Ilegal


Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta Presiden Joko Widodo jangan melanggar disiplin anggaran.

Ia mengatakan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) menetapkan bahwa konsekuensi biaya dari semua program dan kegiatan pemerintah harus dikonsultasikan dan disetujui DPR.

“Penerbitan dan pembiayaan tiga kartu sakti Presiden Joko Widodo otomatis berstatus ilegal karena tak pernah dikonsultasikan dan disetujui DPR,” kata Bambang ketika dikonfirmasi, Jumat (7/11/2014).

Termasuk, ujar Bambang, bila Presiden berkilah bahwa itu dana CSR atau alasan lain yang dicari-cari sebagai dana yang bisa digunakan dari BUMN. Hal itu tetap saja pelanggaran karena dilakukan tanpa landasan hukum yang benar.

Karena berstatus ilegal, katanya, pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia  Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa menjadi bukti untuk mendakwa presiden dengan tuduhan melanggar disiplin anggaran.

“Bagaimana pun, penerbitan dan pembagian tiga kartu yang telah dilakukan Presiden  berada dalam ranah program dan kegiatan pemerintah dengan konsekuensi biaya yang tidak kecil,” imbuhnya.

Pertanyaannya, kata Bambang, dengan dana dari mana Presiden Joko Widodo akan membiayai KIS, KIP dan KKS itu. Harap diingat bahwa APBN 2015 tidak memasukan mata anggaran untuk pembiayaan KIS, KIP dan KKS.

“Ekstrimnya, APBN tahun mendatang tidak mengenal program KIS, KIP dan KKS itu. Sebab, DPR tak pernah diajak berkonsultasi mengenai program-program yang terkandung dalam ketiga kartu itu,” tuturnya.

Kalau presiden memaksakan penggunaan dana APBN 2015 untuk membiayai program dalam ketiga kartu itu, Bambang mengingatkan  Jokowi otomatis melanggar disiplin anggaran. Kalau ini yang terjadi, konsekuensi hukumnya sangat serius bagi Presiden.

“Jaminan sosial dalam tiga kartu sakti presiden Jokowi sama baiknya dengan program BPJS. Bedanya, BPJS itu legal, sedang tiga kartu sakti  Presiden Jokowi itu ilegal jika dikaitkan dengan UU APBN,” ujarnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Politisi Golkar Sebut ‘Kartu Sakti’ Jokowi Ilegal

  1. James
    November 8, 2014 at 9:39 pm

    si Bambang Fraksi Golkar DPR RI minta Di Geser di Lengserkan yah ??? tar di Bubarkan Rakyat dan Presiden baru tau rasa loe !!! masa seorang Presiden mau mengeluarkan sesuatu yang Ilegal ??? memangnya Presiden dipilih oleh DPR ??? Presiden Jokowi itu dipilih oleh Rakyat tau gak ??? ini DPR pada Bego semua sih karena dari KMP semua sih, Preman jalanan semua !!!

  2. Udjian+Wahjusuprapto
    November 9, 2014 at 10:09 am

    Kalau memang pro rakyat, mestinya mencari jalan keluarnya. Kalau cuma mengkritik sama saja dengan menjegal. Apa tidak setuju rakyat miskin diberi KIS, KIP atau KKS?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *