Karena Jadi Pramuka, Pollycarpus Dapat Remisi 9 Bulan
Jakarta- Pemberian Remisi kepada Pollycarpus Budihardi, terpidana 20 tahun dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, dianggap bahwa sistem hukum di Indonesia sudah melenceng dari rasa keadilan masyarakat dan tidak bisa diterima dengan akal…
Recent comments