Siapa Capres 2014, PKS Tunggu UU Pemilu


“Apabila pilleg dan pilpres digabung, maka semua partai yang lolos PT bisa ajukan capres.”

Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat PKS Agus Purnomo menyatakan, partainya harus melihat dulu hasil akhir revisi Undang Undang Pemilu sebelum membahas secara serius calon presiden atau wakil presiden untuk Pemilu 2014 mendatang.

“Sekarang belum ada bahasan soal pencapresan, karena kami masih harus menunggu perkembangan UU Pemilu, apakah pada 2014 nanti pemilu legislatif dan pemilu presiden jadi digabung atau tidak,” kata politisi yang akrab disapa Gus Pur itu. Gus Pur sendiri adalah anggota Komisi II DPR yang mengikuti pembahasan revisi UU Pemilu.

Ia menjelaskan, apabila waktu pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden digabung menjadi satu, maka partai-partai yang lolos ambang parlemen kemungkinan dapat mengajukan calon presiden masing-masing, terlepas dari besar atau kecilnya perolehan suara mereka di parlemen.

Mekanisme itu, menurut Gus Pur, berbeda dengan Pemilu 2009 lalu di mana waktu pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden dipisah — pemilu legislatif digelar lebih dahulu, baru menyusul pemilu presiden. Dengan demikian, partai-partai yang saat itu mengajukan calon presiden adalah partai-partai besar yang memiliki perolehan suara nasional tinggi pula.

“Tapi kalau pemilu digabung, semua partai yang lolos parliamentary threshold (ambang parlemen) punya hak untuk mengajukan calon. Tinggal yang penting adalah negosiasi antara presiden yang nantinya memenangkan pilpres, dengan menteri-menteri dari partai-partai yang mendukungnya,” terang Gus Pur kepada VIVAnews, Kamis 27 Oktober 2011.

Intinya, perbedaan mendasar antara pemilu legislatif dan pemilu presiden yang digabung dan dipisah, kata Gus Pur, adalah pada waktu penentuan koalisi. Apabila pemilu legislatif dan pemilu presiden dipisah, maka koalisi cenderung ditentukan sebelum pemilu, seperti kasus pada Pemilu 2009. Namun apabila pemilu digabung, maka koalisi akan ditentukan belakangan, setelah presiden baru terpilih.

“Apapun kondisinya, menjadi vital bagi partai untuk memiliki kader internal yang bisa dimajukan menjadi calon presiden,” tegas Gus Pur. Ini sebagai langkah antisipasi apabila pemilu legislatif dan pemilu presiden digabung pada 2014.

“Kalau partai tidak punya calon internal dalam sistem pemilu gabungan semacam itu, maka partai itu akan dirugikan secara elektabilitas, karena tidak ada capres yang bisa mendulang suara bagi partai,” jelas Gus Pur. PKS sendiri mengklaim tak kekurangan tokoh untuk diajukan pada Pemilu 2014.

“PKS punya kader cukup banyak. Banyak kader-kader kami yang terlibat dalam kepemimpinan publik di negeri ini,” kata anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. “PKS adalah partai rasional. Kami akan lihat realita politiknya nanti terkait UU Pemilu. Yang jelas, capres-cawapres akan diputuskan oleh Majelis Syuro PKS,” imbuh Hidayat.

Gus Pur menyatakan, UU Pemilu paling lambat akan rampung dibahas pada Juni 2012 mendatang.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *