Dokter spesialis penyakit dalam yang menangani Setya Novanto usai kecelakaan 2017 lalu ditahan KPK.
Bimanesh Sutarjo sebelumnya diperiksa KPK sekitar pukul 09.30 dan baru keluar gedung KPK pada pukul 22.45 dengan mengenakan ropi oranye khas tahanan KPK.
Bimanesh tidak mengucapkan apapun ketika keluar dari gedung KPK dan hanya berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya.
“Ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama,” kata Humas KPK, Febri Diansyah, (12/1/2018).
dr Bimanesh pun dituduhkan melakukan obstruction of justice dengan diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang sudah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.( Trb / IM )
dr Bimanesh hanya harus menurut apa keinginan si Setya Novanto Edan, karena kalau tidak diturut maka Bimanesh akan habis digilas si SN, jadi terpaksa si Bimanesh nurut apa saja yang diinginkan si SN, siapa Kuat dia Raja itulah Hukum di Indonesia