Rekapitulasi Suara Pemilu di Aceh Besar Sempat Ricuh, Tenda dan Kursi Dibakar


Gedung DPRK Aceh Besar di Jantho, tempat berlangsungnya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019, dijaga ketat aparat keamanan menyusul terjadi kerusuhan sehari sebelumnya.

Pantau di luar Gedung DPRK Aceh Besar di Jantho, Sabtu (11/5), personel TNI/Polri tampak berjaga-jaga di dalam perkarangan gedung wakil rakyat tersebut.

Sebagian polisi mengenakan tameng antihuru-hara serta bersenjata laras panjang.Polisi juga menempatkan mobil penjinak bom. Juga ada satu mobil air PDAM.

Sementara itu di luar gedung, seratusan warga tampak duduk di trotoar jalan. Di depan ada sejumlah tenda dan kursi plastik yang sebagiannya terlihat bekas dibakar.

Sehari sebelumnya, tenda dan kursi tersebut diperuntukan bagi masyarakat dan simpatisan partai politik yang ingin mengikuti rapat pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar.

Sempat terjadi kerusuhan yang menyebabkan tenda dan kursi tersebut dibakar, Jumat (10/5). Selain itu, sejumlah kaca jendela di gedung wakil rakyat tersebut juga pecah.

Pengamanan juga dilakukan di luar ruang sidang. Setiap saksi yang masuk ruang sidang diperiksa ketat sejumlah anggota Brimob. Hanya saksi yang berada di ruang sidang tersebut.

Sejumlah warga mengaku tidak diperkenankan masuk mengikuti rapat pleno terbuka KIP Aceh Besar tersebut. Mereka menduga ada kecurangan penghitungan suara Pemilu di kabupaten.

“Jangankan kami, saksi partai lokal disuruh keluar dari ruang rapal pleno. Ini informasi yang kami terima dari mereka. Kami tidak tahu kenapa,” kata seorang warga.

Sementara itu di ruang rapat, sejumlah saksi partai politik mendesak KIP Aceh Besar menindaklanjuti rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar agar dilakukan.

Ketua KIP Aceh Besar Cut Agus mengatakan, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti rekomendasi Panwaslih, karena disampaikan setelah KIP menjadwalkan rapat pleno penghitungan perolehan suara Pemilu 2019.

“Panwaslih merekomendasikan penghitungan ulang di 15 dari 23 kecamatan. Secara aturan kami juga tidak bisa melakukan penghitungan ulang. Seharusnya ini selesai di tingkat kecamatan,” kata Cut Agus. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *