Protes Jokowi, pimpinan MPR bilang potong anggaran harus ubah UU


protes-jokowi-pimpinan-mpr-bilang-potong-anggaran-harus-ubah-uuWakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Presiden Joko Widodo telah melanggar hukum karena memotong anggaran Kementerian dan Lembaga melalui Instruksi Presiden (Inpres). Wakil Ketua MPR Mahyudin mengamini pernyataan Fahri Hamzah tersebut. Dia mengatakan, seharusnya pemotongan anggaran tidak diputuskan melalui Inpres melainkan pemerintah harus mengajukan APBN-P.

“Ya potensinya memang ada (langgar hukum) mestinya anggaran itu kan melalui UU jadi untuk merubah UU itu harus lewat UU, jadi kalau ada pemotongan anggaran ya idealnya pemerintah mengajukan APBN-P, jadi tidak bisa gunakan Inpres, ada benernya Pak Fahri itu,” kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).

Mahyudin mengatakan, pada dasarnya menyetujui keputusan Presiden Joko Widodo yang memotong anggaran Kementerian dan Lembaga. Namun, dia hanya menyayangkan keputusan ini diambil menggunakan Inpres.

“Memang kita setuju apa yang dilakukan pemerintah melakukan pemotongan anggaran karena faktanya duitnya memang nggak ada. Tapi mungkin mekanismenya yang harus sesuai aturan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Presiden Joko Widodo telah melanggar hukum karena memutuskan memotong anggaran Kementerian dan Lembaga. Sebab, pemotongan anggaran, kata dia, tak bisa diputuskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) semata melainkan harus melalui persetujuan DPR melalui pembahasan APBNP 2016.

“Itu nggak boleh pemotongan anggaran melalui Inpres. Itu salah itu nanti Presiden digugat. Pemotongan anggaran itu mesti dengan APBNP tahap 2,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9).

Fahri mengatakan keputusan melakukan pemotongan anggaran merupakan hak DPR. Sebab, pemotongan anggaran harus diatur dalam undang-undang, yang dimana DPR yang berhak mengesahkan suatu undang-undang.

“Pemotongan anggaran itu hak DPR, kuasa pembuat UU itu adalah DPR, UU APBN atau UU terkait dengan budget itu ketat memang harus melalui UU,” ujarnya.

Maka dari itu, Fahri kembali menegaskan Inpres terkait pemotongan anggaran itu rawan untuk digugat karena telah melanggar hukum. Terlebih, Inpres tersebut telah diterbitkan.

“Kalau inpres itu keluar pertama-tama rawan gugatan dan menciptakan ketidakpastian hukum. Itu yang saya heran kenapa Presiden suka mengambil keputusan-keputusan yang melanggar hukum seperti ini. Ini kan nggak boleh,” ujarnya.

Lebih jauh, Fahri menyebut baru kali ini terjadi ada Inpres yang diterbitkan untuk memotong anggaran di Kementerian dan Lembaga. “Dalam sejarah RI itu nggak ada presedennya. Uang diatur make Inpres itu gimana APBN diatur pake Inpres. Jadi terus terang saya meyayangkan sekali keputusan Presiden, ngatur-ngatur anggaran pake Inpres kayak gitu bahaya sekali,” tegasnya.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Protes Jokowi, pimpinan MPR bilang potong anggaran harus ubah UU

  1. AMASS.
    September 6, 2016 at 10:59 pm

    Si Fahri H ini sebenarnya “Wkl Ket . DPR bukan mewakili fraksi2 yg ada tetapi “phantom” artinya yg diwakili “setan2” cuma mau impressed saja.
    Spt org yg sekarat tarik napas penghabi
    san. Buang dia kembalikan ke NTT/NTB .

  2. Leo
    September 8, 2016 at 10:21 pm

    LEO…
    ….AKU PENGIN LIHAT SEPAK TERJANG WK-2 KETUA DPR-JILID -2,,,,,
    BAGAIMANA KL NANTINYA FADLI ZONG DI PECAT WOWO- DAN DIRECALL- KEMBALI KEKANDANG…. KARENA KEHILANGAN STATUS MAJORITAS PEROLEHAN SUARA DLM PEMILU 2019 NANTI…,SIAPA TAHU …
    . APA BERANI ,BANGKANG SEPERTI FAHRI ,YA ?>…….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *