MEDAN (Pos Kota) — Aparat Polres Asahan berhasil membongkar home industri pembuatan shabu-shabu di satu warung internet (warnet) Ochs yang juga sebagai tempat tinggal tersangka di Jalan Diponegoro, Kisaran,
Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Selain mengamankan sejumlah barang bukti, petugas juga meringkus suami isteri Ahok dan Afang.
Kepala Polresta Asahan, AKBP J Didiek Dwi Priantono, kepada Pos Kota, Rabu (9/2) pukul 06.00 Wib, membenarkan adanya pengungkapan sebuah rumah pembuatan shabu.
Disebutkan mantan Kapolres Tapanuli Utara ini, barang bukti yang diamankan seperangkat peralatan atau perlengkapan pembuat sabu, bahan baku pembuat sabu yang sudah jadi sekitar 5 gram, sabu yang sudah jadi seberat 0,5 gram, bahan baku ephedrine, iodine, phosporet, HCl, soda api,dan sabu cair sekitar 5 liter.
Awal terungkap, masih kata Didiek, setelah pihaknya mendapat laporan warga. Namun, guna memantapkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan secara intensif.
“Sebelumnya petugas mencurigai keberadaan rumah tersangka yang dijadikan warnet. Dengan modus membuka warnet guna mengelabui petugas,”ungkapnya.
Kedua tersangka yang merupakan suami isteri ini tak berkutik saat sejumlah petugas menggrebek kediamannya. Guna mengembangkan kasus ini kedua tersangka diboyong ke komando. (samosir/sir/poskota/IM)