Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB DPR Siti Masrifah tak mempermasalahkan jika ada calon boneka dalam Pilkada serentak 2015. Menurutnya solusi agar tak muncul calon boneka adalah merevisi undang-undang Pilkada.
“Pati akan ada revisi kalau undang-undang seperti itu. Makanya harus ada kajian yang lebih. Bolak-balik revisi aja kerjaannya,” kata Siti dalam diskusi Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa di D Resto Cafe, Pasar Festival, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8).
Di sisi lain demi terselenggaranya pilkada, Siti menyepakati pemberian sanksi. Sanksi tersebut akan dikenakan pada partai politik yang tidak mengajukan calonnya. Terlaksananya pilkada menurutnya merupakan tanggung jawab bersama partai politik.
“Bisa begitu. Sebenarnya kan harusnya semua partai menunjukkan eksistensi dengan memunculkan calon terbaiknya,” tuturnya.
Seperti diketahui Bawaslu merekomendasikan agar KPU menambah tenggang waktu pendaftaran. Akhirnya KPU mengutus pada KPUD di 7 wilayah dengan calon tunggal untuk memperpanjang proses pendaftaran. ( Mdk / IM )