Polisi Temukan Fotokopi Surat Putusan MK Terkait Kasus Dewi Yasin Limpo


Kepolisian Negara RI saat ini baru menemukan fotokopi surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2009 atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi di DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

“Kita sudah dapat fotokopinya dan ini masih dalam seidik serta masih dilakukan interview-interview,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat (24/6).

Hal ini terkait dengan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati yang dilaporkan Ketua MK, Mahfud MD atas dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut.

“Saat ini masih dicari ada dua versi, ada yang asli ada yang dipalsukan. Yang dipalsukan substansinya, sehingga diperlukan pendalaman,” kata Irjen Anton Bachrul Alam.

Dalam dokumen negara tersebut diduga ada kata-kata yang diubah, kata Kadiv Humas.

“Kata-katanya, seharusnya begini diubah jadi begini, itu substansinya karena ada register dan sebagainya,” kata Anton.

Mengenai kasus dugaan pemalsuan dokumen negara ini, polisi dalam menanganinya terkesan tertutup, Anton membantahnya dengan menegaskan tidak ada hubungannya dengan politik.

“Penyidik ini jangan sampai dipengaruhi. Kasih kesempatan penyidik untuk lidik dulu supaya lebih kuat. Nanti kalau sudah kuat Insya Allah kita akan sampaikan,” kata Anton.

Dalam penanganan penyelidikan , maka penyidik yang jelas melakukan secara profesional, katanya.

“Kita belum tahu itu siapa yang mengubah substansi, yang diangap palsu,” kata Anton.

Mengenai rencana akan memanggil Andi Nurpati, Anton hanya mengatakan belum ada pemanggilan karena belum ada bukti yang lengkap.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *