Polisi Siapkan Pemanggilan Kedua Amien Rais


POLDA Metro Jaya merencanakan pemanggilan kedua kepada mantan kedua MPR, Amien Rais terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoax drama Ratna Sarumpaet.

“Iya sudah dijadwal ulang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/10/2018).

Rencananya, Amien dijawdwalkan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pekan depan. Meski begitu, Argo mengaku belum dapat informasi pasti mengenai hari pemanggilan pihak penyidik.

“Minggu depan (dijadwalkan ulang). Tanggalnya, belum,” katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (5/10) lalu, Amien juga direncanakan dimintai keterangannya. Kendati demikian, hingga malam hari, ia tak juga muncul memenuhi panggilan pertama pihak kepolisian.

Ratna sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax pada Kamis (4/10) lalu. Ia ditangkap saat hendak terbang menuju Negara Chili guna menghadiri sebuah acara. Ia pun resmi ditahan keesokan harinya.

Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.( WK / IM )

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

3 thoughts on “Polisi Siapkan Pemanggilan Kedua Amien Rais

  1. Perselingkuhan Intelek
    October 8, 2018 at 12:09 am

    kalau masih juga Tidak Datang dipanggil, diseret saja seperti Kambing mau di potong di gorok

  2. Jagabaya
    October 8, 2018 at 6:30 am

    Bapak bangsa, katanya negarawan….kok nyalinya ciut ketika di panggil polisi….

  3. Seno Ujang
    October 8, 2018 at 12:34 pm

    Ayoo pak amin jgn takut

Leave a Reply to Perselingkuhan Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *