Polisi Sebut 10 Anggota MIT Bunuh Satu Keluarga dan Bakar 7 Rumah di Sigi


 Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan satu keluarga di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Hasil olah TKP, pelaku diketahui merupakan terduga teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

“Saksi setelah diperlihatkan DPO teroris MIT, meyakini bahwa identitas tiga orang tak dikenal adalah teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11).

Menurut Awi, olah TKP dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Sigi dan Polda Sulawesi Tengah pada Jumat, 27 November 2020 sekitar pukul 18.00 sampai dengan 23.00 Wita.

“Tim telah melakukan evakuasi jenazah dan mencari saksi-saksi,” ujar dia.

Berjumlah 10 Orang

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan satu keluarga berjumlah empat orang di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Hasilnya, didapati bahwa para pelaku merupakan 10 orang anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

“Ada lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tidak dikenal, tiga orang bawa senpi laras panjang satu dan dua senpi genggam,” kata Awi.

Menurut Awi, petugas menunjukkan sejumlah gambar wajah buronan teroris MIT. Para saksi pun meyakini tiga pelaku di antaranya persis dengan gambar yang diperlihatkan penyidik.

“Saksi setelah diperlihatkan DPO teroris MIT, meyakini bahwa identitas tiga orang tidak dikenal tersebut adalah teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora,” jelas Awi.

Bakar Rumah Warga

Polri terus mengusut kasus pembunuhan satu keluarga oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Saat pemeriksaan lokasi, pemukiman warga pun tampak dibakar.

“Sesampai di TKP, anggota Polsek Palolo menemukan empat mayat dan tujuh rumah warga dalam kondisi terbakar,” tutur Awi.

Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari empat orang diduga diserang oleh sekelompok orng tidak dikenal di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pihak kepolisian menduga mereka merupakan anggota jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

“Diduga kelompok mereka,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11/2020).

Berdasarkan informasi awal, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 November 2020. Dalam kejadian itu, terjadi tindak penganiayaan hingga pembunuhan.

Identitas keluarga tersebut adalah ayah dan ibu yakni Yasa dan Nei, kemudian anak atas nama Ulin dan suaminya, Pino. Kediamannya berada di Dusun ST 2 Lewono.

Kelompok MIT menyandera mereka dan disebut melakukan pembunuhan terhadap Yase dan Pino. Sementara Nei mengalami luka-luka dan Ulin berhasil menyelamatkan diri dan menyampaikan kabar tersebut ke Desa Lembontongoa.

Meski begitu, Ulin diketahui kembali ke kediamannya untuk memeriksa keluarganya usai melaporkan peristiwa itu ke desa.

Pihak kepolisian masih menelusuri informasi tersebut dengan mendatangi TKP. Lokasinya sendiri berada di daerah pegunungan kebun dan tidak memiliki jaringan seluler sama sekali.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Polisi Sebut 10 Anggota MIT Bunuh Satu Keluarga dan Bakar 7 Rumah di Sigi

  1. Perselingkuhan+Intelek
    November 28, 2020 at 6:30 pm

    Teroris di Siulawesi ini belum di Basmi berarti daerah itu tidak Kondusif beberapa lalu meski sudah ada Operasi TNI Polri, kerjaan setengah jalan namanya

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *