Polemik pencekalan Rini Soemarno hingga DPR semprot Sri Mulyani


polemik-pencekalan-rini-soemarno-hingga-dpr-semprot-sri-mulyaniMenteri BUMN, Rini Soemarno dicekal mengikuti segala rapat di DPR terkait hasil Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, sejak akhir Desember 2015 lalu. Salah satu butir hasil Pansus itu adalah merekomendasikan ke Presiden Jokowi agar memberhentikan Rini dari posisi Menteri BUMN dan melarangnya mengikuti segala rapat di DPR.

Sejak saat itu, Rini tak lagi datang ke DPR. Untuk rapat kerja bidang BUMN, Rini diwakilkan Menteri Keuangan. Pada 16 Agustus lalu, Rini sempat singgah di Senayan. Namun, waktu itu dia datang untuk ikut sidang tahunan MPR, bukan agenda DPR.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Asman Natawijaya sudah berulang kali meminta kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin untuk segera mencabut surat pencekalan dari Fadli Zon tersebut.

Sebab, pihaknya sangat membutuhkan informasi akurat dari Rini perihal perkembangan BUMN dan kebijakannya. Mengingat, sudah hampir 1 tahun Komisi VI DPR tak pernah mendapat informasi apapun dari Rini.

“Teman-teman memang tidak mau, terkait surat Fadli Zon. Kita ingin Menteri (Rini) ke mari. Itu tidak ada (masalah) apa-apa. Kita butuh informasi yang benar dari Ibu Menteri. Ketua DPR harus cabut surat Fadli Zon. Surat dia itu masih eksis. Padahal itu bukan surat dari paripurna,” ujarnya di komplek DPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/10).

Menurut Azam, terhentinya komunikasi antara DPR dengan Menteri BUMN dinilai akan memberikan hal buruk di tubuh kementerian. Hal ini juga dikhawatirkan akan berdampak sampai ke masyarakat.

“Ini tidak sehat. Untuk kementerian sendiri, BUMN, komisi VI, dan untuk rakyat Indonesia secara keseluruhan. Ini hampir setahun. Masalahnya BUMN mau dibawa ke mana?,” tuturnya.

Permohonan pencabutan pencekalan Rini tak pernah digubris, Azam naik pitam dan kesal dengan Pimpinan DPR.

Azam Asman Natawijaya menilai Ketua DPR Ade Komarudin dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak menghormati keberadaan Komisi VI di lingkungan DPR RI. Sebab, rekomendasi pencabutan surat pencekalan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno tak pernah direspons.

Azam menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat dengan ketua dan wakil ketua DPR dan mengajukan pencabutan surat pencekalan. Namun, permintaan tersebut seolah dianggap sebelah mata dan sampai saat ini tak kunjung dilakukan.

“Kita sudah minta surat itu untuk dicabut. Sudah berkali-kali. Rapat komisi sudah dikirim. Pak Akom pernah bilang mau dicabut, tapi tidak dilakukan. Kita hormati surat itu, tapi tolong juga hormati komisi VI. Jangan hanya sepihak,” ujarnya di ruang komisi VI, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10).

Kegigihan Azam agar surat pencekalan tersebut dicabut bukan tanpa alasan. Sebab, dia ingin agar Menteri BUMN dan DPR menjalin komunikasi yang baik guna mendorong kemajuan sektor BUMN.

“Kemudian seperti menteri akan melakukan holding, tapi kan harus dari kita izinnya. Harus seizin DPR menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan,” pungkasnya.

Tak kunjung dicabutnya surat pencekalan, Sri Mulyani akhirnya kena semprot Komisi VI DPR.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawatimenghadiri Rapat Kerja dengan komisi VI DPR RI untuk membahas rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga (RKAKL) kemarin, Kamis (20/10). Sri Mulyani hadir mewakili Menteri BUMN, Rini Soemarno karena masih dicekal.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Asman Natawijaya geram dengan Kementerian BUMN yang dianggap tidak memahami isi PP Nomor 44 tahun 2005. Dia meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberi laporan ini kepada Presiden Joko Widodo agar Menteri BUMN mau hadir untuk membahas penyertaan modal negara (PMN).

“Jadi saya ingatkan kepada jajaran kementerian BUMN pahami aturan, dibaca. Ini kalau tidak paham dan memberikan aturan ya karena menteri BUMN tidak pernah (hadir) ke sini. Tolong Bu Menteri (Keuangan) sampaikan ke Pak Jokowi, kalau Bu Rini ini tidak pernah kemari, tidak pernah ada komunikasi,” ujarnya di ruang rapat komisi VI, komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10).

Dikatakan Azam, absennya Rini Soemarno dinilai membuat pembahasan PMN menjadi amburadul. Pihaknya tidak ingin perusahaan pelat merah di Tanah Air tidak mendapat kepastian.

“Ini amburadulnya kita di sini. Kasihan BUMN sama rakyat di ombang-ambing. Tolong ini disegerakan,” tandasnya.

Selain itu, rapat tertutup antara Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Sri Mulyani di kawasan Sentul, Bogor beberapa waktu lalu membuat Komisi VI DPR geram.

Hal tersebut dinilai telah menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2005 tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara pada BUMN dan perseroan terbatas, di mana harus dibahas di komisi VI DPR.

Sri Mulyani tak terima dimarahi DPR dan kemudian membela diri.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, kehadirannya dalam raker tersebut untuk menghormati undangan dari komisi XI. “Bukan kami tidak punya pendirian, tapi komisi-komisi di DPR punya landasan untuk mengundang. Kami hormati masing-masing komisi yang memiliki kewenangan untuk mengundang kami,” tuturnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, dirinya tetap menaati seluruh peraturan yang berlaku, namun juga tetap ingin menghormati anggota dewan. Kendati demikian, dia akan melakukan pembahasan perihal masalah ini kepada Menteri BUMN, Rini Soemarno.

“Kami mencoba melakukan ketaatan terhadap peraturan, tapi banyak aturan yang dilandasi. Kami ingin hormati seluruh dewan di komisi apapun. Saya hormati keseluruhan fungsi dewan. Kami akan sangat membantu agar Komisi VI memberikan arahan untuk membahas PMN ini. Kita akan coba komunikasikan,” katanya.

Selain itu, kehadirannya bersama pejabat eselon I Kementerian BUMN adalah dalam rangka memenuhi panggilan komisi untuk pembahasan PMN yang sejatinya harus dilakukan oleh Rini Soemarno. Sri Mulyani tidak menyangka jika keputusan tersebut malah menimbulkan polemik.

“Kami bukannya ada keinginan untuk adu domba antar komisi (sebab Sri Mulyani rapat tertutup dengan komisi XI). Bagi kami, pemerintah menghormati dewan. Saya tidak ada keinginan, niat, atau berencana membuat suasana Komisi VI dan Komisi XI mengalami ketegangan,” tuturnya.

Untuk itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut akan melakukan koordinasi dengan Rini selaku Menteri BUMN. Sebab, secara struktural Rini adalah sosok yang bertanggung jawab penuh dalam segala hal di Kementerian BUMN.

“Kami akan konsultasi dengan Menteri BUMN sendiri apa yang dilakukan dan apa yang tidak dilakukan. Karena dalam struktur, BUMN punya menteri yang bertanggung jawab,” tandas dia.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *