Perjuangan Siti Menjadi Laki-laki


KELAINAN GENITAL

WAJAH Siti Maemunah (19) tampak sumringah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (13/12). Senyumnya mengembang mendengar keterangan saksi ahli dr Ahmad Zulfa, dokter spesialis Andrologi-Endokrin dari RSUP Dr Kariadi Semarang.

Keterangan Ahmad Zulfa pada intinya merekomendasikan kepada hakim Ifa Sudewi agar Siti ‘dijadikan’ laki-laki normal. Ya, selama ini, Siti memang ‘berstatus’ perempuan. Namanya pun jelas nama perempuan.

Padahal, ia merasa dirinya laki-laki. Maka, ia mengajukan permohonan ke pengadilan agar ditetapkan sebagai laki-laki. Ia ingin identitas resminya diubah secara hukum dari perempuan menjadi laki-laki.

Selama bertahun-tahun, remaja asal Semarang itu tersandera pergulatan batin. Sejak lahir ia ‘divonis’ sebagai perempuan. Lahir pada 1992, Siti memenuhi obsesi orangtuanya yang merindukan seorang anak perempuan. Orangtuanya gembira ketika dukun bayi menyebutnya berkelamin perempuan. Maklum, empat kakaknya laki-laki semua.

“Orangtuanya memang menginginkan anak perempuan. Waktu lahir, dia memang kayak perempuan. Nggak punya kemaluan laki-laki. Jadi dia dianggap perempuan dan diberi nama Siti Maimunah,” kata Juminah (75), neneknya, beberapa waktu lalu.

Ia pun diberi pakaian rok, pita di rambut, dibedaki, dan lainnya. Ketika tiba masa sekolah, orangtuanya pun memasukkannya ke pondok pesantren khusus putri di Semarang. Ia memakai busana muslim dan berjilbab.

Namun seiring dengan pertumbuhannya, ketika masuk masa pubertas, gelisah melanda Siti. Payudaranya tak kunjung tumbuh, menstruasi tak kunjung datang. Malah muncul jakun di lehernya.

“Pak Ustaz mulai curiga. Dia tanya, apa saya laki-laki. Saya menjadi bingung dan mulai tergerak mencari tahu identitas saya yang sebenarnya,” ujar Siti belum lama ini.

Ia pun mulai mempertanyakan keabsahan status jenis kelaminnya. Ketika Siti semakin yakin bahwa ia bukan perempuan, maka ia pun mengajukan permohonan ke pengadilan.

Kelainan genital

Keterangan saksi ahli dr Ahmad Zulfa kemarin semakin memperkuat keyakinan Siti. Ahmad adalah salah satu anggota tim dokter yang memeriksa kelainan pada organ kelamin Siti.

Menurut Ahmad, dari hasil pemeriksaan fisik Siti tidak tampak memiliki testis. Dokter justru menemukan adanya kantung buah pelir (stratum) yang terbelah mirip vagina.

Dari pemeriksaan kromosom, dokter juga menemukan bahwa Siti memiliki kromosom laki-laki. Hasil kedua pemeriksaan di atas diperkuat lagi dengan temuan pemeriksaan ultrasonografi (USG) yang menunjukkan bahwa Siti tidak memiliki rahim dan indung telur. Sebaliknya, ia memiliki testis dan prostat, meskipun testisnya tidak tumbuh sempurna.

“Secara hormonal pun, Siti memiliki kandungan hormon testosteron. Meskipun jumlah hormon tersebut lebih rendah dari hormon laki-laki normal. Namun keberadaan hormon tersebut cukup untuk membuat Siti menjadi laki-laki,” imbuhnya.

Kelainan genital yang dialami Siti, dikatakan Ahmad, dapat disebabkan karena faktor keturunan, maupun karena pertumbuhan di dalam rahim yang tidak sempurna.

Pacar gaya-gayaan

Siti, yang selama persidangan tampak menyimak keterangan Ahmad dengan serius, menyatakan kelegaannya. “Plong sekarang. Jadi jelas semuanya,” katanya.

Hakim sempat dibuat tercengang ketika Siti mengaku bahwa ia pernah berpacaran dengan seorang laki-laki. Namun, ketika Siti mengatakan bahwa pacarannya tersebut hanya untuk gaya-gayaan saja, hakim tampak memaklumi.

“Pernah pacaran 6 bulan setelah lulus SMA. Tapi terus putus waktu saya bilang saya mau ganti kelamin jadi laki-laki,” katanya di depan persidangan.

Ketika hakim menanyakan apa tujuan hidup Siti saat ini, dengan tegas ia menjawab, “Saya ingin hidup normal seperti laki-laki normal.”

Didukung Keluarga

Keinginan Siti untuk menjadi lelaki tulen didukung oleh ibunya, Ngatun (55). Sang ibu mengaku senang ketika mengetahui bahwa Siti adalah laki-laki, sama seperti empat anaknya yang lain. “Saya seneng waktu mendapat anak perempuan. Tapi ketika ternyata anak saya laki-laki, saya tetap seneng, lega,” katanya penuh semangat.

Ngatun, yang turut menjadi saksi dari pihak keluarga dalam persidangan tersebut, mengatakan bahwa ia tidak pernah mengetahui kelainan yang dialami anaknya. “Waktu lahir ya perempuan. Alat kelaminnya juga mirip perempuan,” katanya dalam Bahasa Jawa.

Karena mengira anaknya adalah perempuan, maka ia pun mendandani Siti layaknya anak perempuan. “Termasuk dia juga saya belikan kutang,” ujarnya yang kemudian diikuti riuh tawa dari peserta sidang.

Hingga akhirnya, ketika menginjak bangku SMA, Siti mengeluhkan kondisi fisiknya yang berbeda kepada ibunya. Siti tidak pernah mengalami haid ataupun memiliki buah dada seperti perempuan pada umumnya.

Kini Ngatun mengaku senang dengan kejelasan jenis kelamin anaknya. Ia berharap pengadilan akan membuat keputusan terbaik untuk anaknya. Ngatun dan keluarga bahkan sudah bersiap menggelar selamatan jika kelak Siti benar-benar ‘berubah’ menjadi laki-laki. Nama Siti pun akan diganti menjadi Muhammad Prawirodijoyo.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *