Pemerintah mendapatkan undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI untuk membahas anggaran Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Sayangnya, anggota DPR ‘yang terhormat’ ini hanya diwakili oleh 6 orang. Padahal Komisi XI kurang lebih beranggotakan sekitar 56 anggota.
“Rapat saya mulai dahulu sambil menunggu anggota DPR lainnya yang masih di luar,” kata Pimpinan Rapat, Olly Dondokambey di Gedung DPR, Selasa (10/9/2013).
Rapat tersebut membahas pengajuan anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rp 5,46 triliun tahun 2014. Pemerintah diwakili oleh Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany dan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro.
Dimulai pada pukul 14.30 WIB, absensi Anggota Komisi XI tercatat mencapai 20 orang. Sayangnya yang terlihat mengikuti rapat hanya 6 orang saja.
Ditjen Pajak meminta anggaran yang memang cukup besar tahun depan. Ini karena pengeluaran yang cukup besar pula, terutama untuk belanja atau pembayaran gaji para pegawai.
“Anggaran kita memang besar yaitu mencapai Rp 5,46 triliun, karena pegawai kita memang paling banyak,” ujar Fuad saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Selasa (10/9/2013)
Jumlah pegawai Ditjen Pajak saat ini tercatat sebanyak 30 ribu orang. Angka tersebut menurun dibandingkan di 2012 yang mencapai 31 ribu orang.
“Ini memang sudah banyak bekurang karena seiring juga dengan banyak pensiun,” jawabnya.
Fuad menerangkan, belanja pegawai Ditjen Pajak tahun depan tercatat sebesar Rp 1,68 triliun. Kemudian belanja barang Rp 3,29 triliun, dan belanja modal Rp 485 miliar.
Itu lah moral pemimpin Kita.