Pasien Tertahan di UGD 18 Jam


BANDUNG — Keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS) mengeluhkan lamanya penanganan yang dilakukan pihak rumah sakit. Selama 18 jam pasien berada di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dan belum juga dipindah ke ruang rawat inap. Alasannya, ruang inap di rumah sakit tersebut sedang penuh.

Keluarga pasien, Dadang Sutisna (51 tahun), mengatakan, kakaknya (pasien) yang bernama Atika (57 tahun) datang dari RSU Tasikmalaya dan dirujuk ke RSHS pada Selasa (18/2) pukul 16.00 WIB. Pasien, baru dipindah ke ruang emergency pada hari Rabu (19/2) sekitar 10.00 WIB.

Dikatakan Dadang, informasi yang diberikan oleh pihak rumah sakit kepada dirinya simpang-siur. Ia mengaku, kakaknya akan dipindah ke kamar inap pada Rabu (19/2) pukul 08.00 WIB. “Tapi pukul 10.00 WIB baru dipindah, itupun bukan ke ruang rawat inap,” katanya.

Dadang mengatakan, setelah dua kali meminta kejelasan pada pihak rumah sakit, ia hanya diberitahu bahwa kamar sedang penuh. Ia terpaksa hanya menunggu kejelasan dari pihak rumah sakit. “Katanya penuh, padahal sudah diperiksa semuanya,” katanya saat ditemui Republika di RSHS, Rabu (19/2).

Dadang mengaku, ia menggunakan BPJS kelas I. Jika masih harus menunggu lama, kata Dadang, ia berencana akan memindahkannya ke kelas II. Ia beralasan lebih memilih kepastian daripada harus menunggu di ruang emergency.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala Sub Bagian Humas RSHS Tengku Djumala Sari membantah jika pihak rumah sakit disebut lambat. Menurutnya, jika ada pasien yang tertahan beberapa hari di UGD, hal itu tidak bisa digeneralisir dan diartikan semua kamar penuh.

Setiap kamar inap, kata Djumala, mempunyai klasifikasi sendiri-sendiri. Ia menjelaskan, antara pasien pria dengan wanita itu berbeda. Anak dengan dewasa juga tidak sama. Kemudian, lanjutnya, penyakitnya menular atau tidak itu harus dibedakan. “Maka kita lihat dulu sakit apa pasiennya,” katanya.

Djumala tidak memungkiri jika bisa saja klasifikasi kamar untuk pasien tersebut penuh. Untuk itu, pasien tersebut sementara akan ditempatkan di kamar transit sampai ada ruang inap untuk kriteria penyakitnya ada. Tapi tidak berarti semua ruang rawat inap di rumah sakit penuh. “Mungkin kriteria penyakit yang diderita penuh,” ujarnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *