Pakistan Tangkap Tokoh Dalang Teror Mumbai


– Aparat Pakistan mengatakan telah menangkap Hafiz Saeed, dalang peristiwa teror Mumbai yang terjadi pada 2008 silam.

Saaed yang juga dikenal sebagai ulama radikal itu, sempat menjadi target buron bersama oleh pemerintah India, Pakistan, dan Amerika Serikat (AS), setelah menargetkan bom bunuh diri dan menyita paksa Hotel The Taj di pesisir Mumbai pada 2018, menyebabkan 174 orang tewas.

Karena teror Mumbai turut menyita cukup banyak korban tewas dari kalangan warga AS, membuat otoritas Negeri Paman Sam menawarkan imbalan USD 10 juta (setara Rp 139 miliar) untuk siapapun yang berhasil menangkapnya, demikian sebagaimana dikutip dari Time.com pada Rabu (17/7).

Saeed ditangkap hanya beberapa hari sebelum Perdana Menteri Pakistan Imran Khan bertolak ke Washington DC, memenuhi undangan Presiden AS Donald Trump.

Pejabat kontraterorisme Mohammad Shafiq mengatakan Hafiz Saeed ditahan di Provinsi Punjab pada hari Rabu, ketika ia bepergian dari kota timur Lahore ke Kota Gujranwala.

Dia mengatakan Saeed telah dibawa ke hadapan seorang hakim yang memerintahkan penahanan dirinya sampai sidang berikutnya.

Saeed sedang melakukan perjalanan ke Gujranwala dari Lahore untuk menghadap pengadilan anti-terorisme, ketika dia ditangkap oleh Departemen Anti Terorisme (CTD) Provinsi Punjab Pakistan, kantor berita PTI melaporkan mengutip para pejabat.

Dia telah dikirim ke Penjara Kot Lakhpat dengan keamanan tinggi di Lahore, kata para pejabat.

Hafiz Saeed, pendiri kelompok militan Lashkar-e-Taiba, menghadapi 23 kasus teror di Pakistan.

Terlepas dari berkas-berkas kasus teror India yang menentangnya, dan bukti keterlibatannya dalam pengepungan empat hari di Mumbai oleh 10 teroris Pakistan, Hafiz Saeed selama ini bebas berkeliaran di Pakistan, dan bahkan menangani demonstrasi anti-India dengan kekebalan hukum.

Awal bulan ini, Pakistan telah mengajukan dakwaan teror terhadap Hafiz Saeed, menyusul tekanan internasional.

Dia didakwa dengan beberapa pelanggaran pendanaan teror dan pencucian uang dalam Laporan Informasi Pertama yang diajukan oleh Departemen Anti Terorisme Kepolisian Punjab Pakistan.

Pada 2017, Hafiz Saeed dan empat pembantunya ditahan oleh pemerintah Pakistan di bawah undang-undang teror.

Tetapi mereka dibebaskan setelah hampir 11 bulan ketika Dewan Peninjauan Kembali Punjab menolak untuk memperpanjang kurungan mereka lebih lanjut.

Tahun lalu, Satuan Tugas Aksi Keuangan –badan global yang berbasis di Paris untuk mengekang terorisme– telah menempatkan Pakistan dalam daftar negara-negara, yang undang-undangnya dianggap terlalu lemah untuk mengatasi isu pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pada Oktober lalu, lembaga itu meminta Pakistan untuk menyelesaikan rencana tindakannya melawan pendanaan teror atau menghadapi tindakan tegas.

Dalam tekanan yang lebih besar, AS –tepat sebelum peringatan 10 tahun teror Mumbai pada bulan November– telah mendesak Pakistan untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas serangan itu.

AS juga menawarkan hadiah baru sebesar USD 5 juta (sekitar Rp 69,9 miliar) untuk membantu mengamankan penangkapan mereka.

“Ini merupakan penghinaan terhadap keluarga para korban bahwa, setelah sepuluh tahun, mereka yang merencanakan serangan Mumbai masih belum dihukum karena keterlibatan mereka,” kritik Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *