Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menunggu kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Novel menyebut keputusan membentuk TGPF mutlak di tangan Presiden Jokowi.
“Kita lihat ya, pak presiden kan tentu memiliki kebijakan-kebijakan yang nanti tentu dipikirkan terlebih dahulu. Ya kita lihat nanti,” ucap Novel, Minggu (25/2/2018).
Novel meyakini sampai sejauh ini Jokowi telah mempunyai alasan kuat terkait hingga kini pun belum dibentuk tim independen tersebut.
“Yah Pak Presiden pasti punya alasan-alasan, pertimbangan matang. Belum ada saat ini soal undangan atau kabar dari pihak Istana ya, dan soal rencana dibentuknya tim independen itu sendiri. Ya sabar nanti pak Presiden kan punya wewenang,” jelasnya.( WK / IM )
semakin cepat semakin baik