Mobil Baru DPRD Bukti Persekongkolan


BERDUYUN-DUYUNNYA 89 anggota DPRD DKI menerima jatah mobil dinas merupakan wujud persekongkolan untuk memboroskan APBD DKI. PP 21/2007 tentang protokoler dan keuangan DPRD harus dipatuhi dengan hanya memberikan mobil dinas kepada pimpinan DPRD.

Demikian diungkapkan Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, yang dihubungi Jumat (18/2). Ia menegaskan, kalangan DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seharusnya tidak berkelit dari aturan.

“Kalau ukurannya mampu, negara juga mampu memberikan fasilitas mobil dinas kepada semua anggota DPR, tapi hanya pimpinan yang mendapatkannya,” katanya.

Yuna dan kalangan LSM lainnya mengecam gratifikasi mobil dinas yang diterima oleh 89 anggota DPRD DKI. “Pemborosan anggaran ini merupakan persekongkolan antara Pemprov-DPRD DKI,” katanya.

Menurut Yuna Farhan, kalangan DPRD DKI tidak pantas menerima mobil dinas. “Istilah bisa saja dinyatakan sebagai pinjam pakai atau mobil pinjaman karena hakikatnya sama yaitu mobil dinas karena mobil dinas memang untuk pinjam pakai, intinya, anggota DPRD DKI tidak layak mendapatkan fasilitas itu karena kinerjanya untuk masyarakat DKI juga belum tampak,” katanya.

Kecaman juga datang dari warga masyarakat sebagaimana terungkap di situs jejaring sosial. Di facebook, sejumlah warga menilai wakil rakyat justru tidak mempunyai sense of crisis.

“Itulah kebodohan besar para politisi dan tetek bengeknya, teriak soal kemacetan, teriak soal global warming, teriak soal perda rokok, teriak soal polusi, tapi kebijakan yg mereka buat justru kian meninabobokan persoalan mendasar,” tulis Rudiyanto Pangaribuan di akunnya. Sukrisna menulis, anggaran Rp 36 miliar dapat dibelikan 18.000 sepeda untuk rakyat Jakarta.

Setelah ramai diberitakan, kemarin mobil-mobil dinas itu mendadak tidak tampak lagi di halaman parkir Gedung DPRD DKI. Situasi itu berbeda dengan hari-hari sebelumnya dimana halaman parkir itu mirip show room mobil.

Di kalangan DPRD DKI sendiri baru Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI yang berniat mengembalikan mobil Toyota Grand Altis seharga Rp 407 juta pe unit itu.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *