Mimpi Kemendag untuk Go International-kan UKM dengan e-Commerce


“Melambung jauh terbang tinggi bersama mimpi. Terlelap dalam lautan emosi…” – lirik lagu ‘Mimpi’ (Anggun C. Sasmi) pas untuk menggambarkan keinginan yang muluk-muluk Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi. ‘Mimpi’ yang dimaksud, ketika Wamendag menyatakan keinginan kuliner khas Yogyakarta go international. “Bakul pecel di alun-alun Timur Kraton Yogyakarta bisa dikenal di seluruh dunia, dengan menggunakan (aplikasi) e-Commerce.”
“…………..setelah aku sadar diri, kau telah jauh pergi. Tinggalkan mimpi yang tidak bertepi….” (lanjutan bagian Reff lagu ‘Mimpi’ Anggun C. Sasmi). Lirik pada bagian Reff lagu tersebut bisa relevan dengan impian dan kenyataan Wamendag. Keinginan untuk membawa kuliner khas Yogya, Bakul Pecel go international, tidak cukup. Wamendag membidik produk bordir khas Tasikmalaya Jawa Barat, bisa ikut go international. “Ibu-ibu di Tasikmalaya jualan bordir, potensinya besar. Kita bisa komersilkan melalui fasilitas e-Commerce. (hasilnya) sudah ada, dan (pengrajin bordir) sudah ada (di Tasikmalaya).”
Impian (Wamendag) dan kenyataan (di lapangan) yang paling kentara antara lain, belum selesainya penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), amanat dari Undang Undang (UU) No. 7/2014 tentang Perdagangan. Wamendag melihat momentum era perdagangan dengan e-Commerce harus melibatkan sektor UKM. Sehingga Kemendag sempat menyelenggarakan lokakarya dengan keterlibatan pelaku UKM. Peserta diajak menggali pemikiran, gagasan dan berbagai ide konstruktif untuk penyusunan RPP tentang Perdagangan melalui sistem elektronik. “Target kami, RPP selesai sebelum pelantikan presiden terpilih (Oktober 2014).”
Idealnya, susunan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tidak lepas dari upaya pembangunan protensi, dan promosi UKM dengan terapan e-Commerce. “Tetapi terus terang saya akui, tidak punya (data) angkanya terkait sektor UKM. Ini permasalahan. Pencatatan transaksi e-Commerce bukan perkara mudah, tetapi susahnya setengah mati.”
Sektor UKM ke depannya akan menghadapi berbagai tantangan yang lebih besar. Kegiatan perdagangan sudah tidak bisa lagi dengan cara-cara konvensional. Sebaliknya, sistem on-line atau e-Commerce akan terus meningkat pesat di setiap transaksi perdagangan. Selain itu, menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, keterjangkauan perdagangan bisa diatasi dengan e-Commerce. Kemendag berharap UKM dengan e-Commerce menjadi pemain dunia. Apalagi kondisi geografis Indonesia, adalah negara kepulauan. Infrastruktur mahal ketika pelaku usaha terus berkutat pada pendekatan (perdagangan) fisik. “Biaya mahal, dan e-Commerce sebagai solusinya. Sehingga PP yang levelnya di bawah Undang Undang, bisa mengakomodasi UKM. Mereka pasti butuh technical support kalau mau masuk (aplikasi) e-Commerce. Misalkan membuat web, pasti butuh technical support. Tidak semuanya (pelaku UKM) bisa, terbiasa bekerja dengan IT.”
Kemendag mencatat ada 75 ribu UKM di Indonesia yang sudah aktif dan terbiasa dengan sistem IT dan internet. Hal yang paling kentara yaitu sistem pembayaran pada UKM. Transaksinya sudah menggunakan kartu kredit dan kartu debit. Tetapi jumlah 75 ribu masih sangat kecil dibanding jumlah keseluruhan UKM di Indonesia. “Saya sempat search engine (google), dan dapat (data angka) 55 juta UKM di Indonesia. Sehingga kebijakan strategis perdagangan, targetnya Peraturan Pemerintah (UU No. 7/2014) harus meningkatkan e-commerce pada UKM.”
Beberapa perusahaan e-commerce terus berkembang di Indonesia. Antisipasi pemerintah, yaitu e-Commerce Indonesia harus mengimbangi e-Commerce asing. Beberapa perusahaan e-Commerce dari luar negeri seperti Amazon, Alibaba terus merambah pasar dalam negeri Indonesia. “Kita tidak hanya beli dari (perusahaan) asing. Tapi kita, terutama UKM kita mau juga. Sehingga perlu dorongan untuk menerapkan e-Commerce.”
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

214 thoughts on “Mimpi Kemendag untuk Go International-kan UKM dengan e-Commerce

  1. pengamat
    August 27, 2014 at 1:01 am

    terlalu jauh buat UKM mikirin pasar luar negri / go international. Lebih baik UKM fokus ke pasar dalam negri / domestik.

  2. Andie
    August 27, 2014 at 3:47 am

    ya, setuju pak Pengamat. Banyak hal yang belum dibenahi, bahkan data transaksi (UKM) tidak terendus oleh Kemendag

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *