Menteri Agama Larang Pemaksaan Pemakaian Atribut Agama


Menteri Agama (Menag) Lukman HakimSaifuddin menegaskan, pihaknya tidak akan membuat aturan mengenai penggunaan atribut tertentu dalam memperingati hari besar keagamaan.

“Kemenag tentu takkan membuat aturan berisi perintah atau larangan tentang penggunaan atribut dan pakaian keagamaan tertentu,” demikian penegasan Menag LHS menanggapi isu tentang penggunaan pakaian atau atribut Kristen jelang Natal, Jakarta, Selasa (9/12/2014), sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.

Menurutnya, masing-masing pemeluk agama dituntut untuk dewasa dan bijak serta tidak menuntut apalagi memaksa seseorang untuk menggunakan pakaian atau atribut agama yang tidak dianutnya.

“Seorang muslim tidak usah dituntut menggunakan kalung salib atau topi sinterklas demi menghormati Hari Natal. Juga umat perempuan non-muslim tidak perlu dipaksa berjilbab demi hormati Idul Fitri,” tegasnya.

Dikatakan Menag bahwa bertoleransi bukanlah saling meleburkan dan mencampurbaurkan identitas masing-masing atribut dan simbol keagamaan yang berbeda, tetapi saling mengerti dan memahami.

“Bertoleransi adalah saling memahami, mengerti, dan menghormati akan perbedaan masing-masing, bukan menuntut pihak lain yang berbeda untuk menjadi sama seperti dirinya,” tandasnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *