
“Menurut saya, Menkumham harus cermat untuk memutuskan mana Golkar yang sah. Sbeaiknya tidak terjebak dalam situasi politik seperti yang pernah diputus soal PPP, walau Menkumham mengatakan tidak memihak salah satu kubu PPP tapi keputusan PTUN beda,” kata pengamat politik Universitas Mercubuana Heri Budianto kepada INILAHCOM, Minggu (14/12/2014).
Direktur Eksekutif PolcoMM Institute ini mengatakan, Yassona sebaiknya dalam perkara partai berlambang pohon beringin ini agar diselesaikan secara internal. Dimana, kedua kubu diharapkan islah dan mengatakan tidak akan memutuskan sepanjang islah belum dilakukan.
“Jadi sebaiknya rekomendasikan penyelesaiannya internal terlebih dahulu,” ujarny
















di Biarkan saja kan mereka Berantem sesamanya, dari pada Negara dibuat Pusing oleh Persoalan Partai yang Mulai Amburadul itu