Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekanak-kanakan jika menggerakkan massa. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan pimpinan KPK dan Kepolisian untuk tidak membuat suasana semakin panas.
“Jangan membakar-bakar massa, mengajak rakyat, ayo rakyat, kita ini, enggak boleh begitu. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Dia akan didukung, konstitusi mendukung. Bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu, konstitusi yang mendukung,” kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Ia pun menyayangkan adanya penggerakkan massa untuk mendukung KPK tersebut. Menurut Tedjo, tidak elok jika upaya penggerakan massa tersebut dipertontonkan melalui media-media. “Harusnya itu tidak terjadi. Boleh, asal tertutup, silakan. Jangan semuanya di depan media tersebar luas, tidak baik, kekanak-kanakan,” ucap dia.
Mantan politikus Partai Nasdem ini juga menilai pimpinan KPK tidak taat terhadap perintah Presiden yang meminta masing-masing pihak untuk menjernihkan suasana. Ia juga berpendapat, penggerakan massa seperti itu tidak boleh dilakukan.
“Namun, kelihatannya itu tidak ditaati sehingga tadi malam masih ada gerakan-gerakan yang ada di KPK itu, sedangkan kan enggak boleh menggelar gerakan massa itu. Ketua KPK dan Wakapolri mengatakan, kami akan taat perintah Kepala Negara, tetapi nyatanya tadi malam kok masih ada kejadian seperti itu?” tutur Tedjo.
Seperti diberitakan sebelumnya, massa mendatangi Gedung KPK setelah Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Adapun Bambang ditangkap untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk menyampaikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah untuk Kotawaringin Barat pada 2010.
Penangkapan tersebut mendapatkan perlawanan dari sejumlah elemen masyarakat, terutama para penggiat antikorupsi. Mereka mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan dukungan moral dan mendesak Polri membebaskan Bambang. Hingga dini hari, Polri membebaskan Bambang. Seusai dibebaskan, Bambang meminta masyarakat untuk solid, merapatkan barisan dalam menghadapi permasalahan hukum di negeri ini.
benar itu, bagaimanapun juga polisi itu intitusi negara. Ada hak buat menangkap seseorang bila ada surat perintah.
KPK TAK PERNAH AJAK RAKYAT UNTUK BERSAMA-SAMA MUSUHI PENGUASA TAPI BUNG INI BUKTI RAKYAT MEMILIKI HARAPAN AGAR NEGERI INI BERSIH DARI KORUPSI SATU-SATUNYA LEMBAGA YG BUKTIKAN KONSISTEN WUJUDKAN ANTI KORUPSI,TAK SEPERTI PENGUASA KINI YG JELAS-JELAS BUKTIKAN ANTI KPK SEHINGGA RAKYAT WAJIB MEMBELANYA….PENGUASA KINI JELAS LINDUNGI PELAKU YG RUGIKAN NEGARA YAITU MENJUAL ASET NEGARA YG KINI NEGARA BUTUH SATELIT TAPI KARENA DIJUAL PENGUASA PARTAI PENGUASA TAPI KINI DIBENTENGI RAPAT UNTK TAK BISA DIPERIKSA APALAGI DITANGKAP
Polisi semuanya KORUPSI, sekarang Polisi ingin Menghilangkan KPK, maka Rakyat akan bergerak mendukung KPK dari pada Polisi Korup semua
Plisi menangkap sewenangwenang, tar sudah di Gmpur TNI baru tau rasa dia Polisi
Rakyat adalah pro KPK, karena Polisi banyak Korupsi dan Rakyat sudah Muak dengan Polisi
Rakyat Menilai Menko PulHolKam nya Kebego-bego an
Masaalahnya sekarang ii bukan KPK lawan POLRI,tetapi KPK lawan KORUPTOR ( yg kebetulan salah satu anggauta Polri
Yg merubah Koruptor yg anggauta Polri menjadi suatu institusi/POLRI berarti beliau 2 ini yg “mengakui ”
bhw Polri = Korupsi dan Korupsi = Polri …simple!!!
Catat individu2 yg getol membela pasti bukan masalah hukum yg dibela tetapi dirinya sendiri yg patut dicatat What is next !!!
Pernyataan yg bersifat represif terhadap hak setiap warga negara untuk menyuarakan keprihatinan dan kekecewaan atas kebijakan kebijakan yang pro terhadap sindikat koruptor.