Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa pemerintah akan menghentikan operasional power plant atau pembangkit listrik berbasis batu bara di Indonesia secara bertahap.
Ini perlu dilakukan mengingat pemanfaatan energi fosil tersebut sudah banyak ditinggalkan di berbagai negara, bahkan menjadi musuh bersama.
“Secara bertahap pemerintah Indonesia juga sudah bisa mempensiunkan power plant batu bara. Karena sekarang ini kelihatannya fosil energi sudah menjadi musuh bersama,” ucapnya dalam acara Indonesia Investment Forum 2021 secara virtual, Kamis (27/5).
Luhut menambahkan, alasan pemerintah tersebut lantaran perbankan internasional sudah berkomitmen untuk tidak lagi mendanai pembangunan power plant bersumber energi fosil. Sebab, dampak pemanfaatan power plant batu bara dinilai bertanggung jawab langsung terhadap pemanasan global.
“Perbankan internasional pun sudah tidak mau lagi mendanai energi fosil. Kenapa itu terjadi? Karena pemanasan global sekarang membuat bumi makin panas,” ungkapnya.
“Jadi kalau naik saja sampai 1,5 derajat, itu akan punya dampak yang tidak bagus,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ke depan, pemerintah akan lebih berfokus pada pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Menyusul, juga adanya peluang lebar bagi investor untuk berinvestasi di bidang EBT. “Karena, Indonesia punya potensi luar biasa di bidang energi terbarukan,” tekannya.
Perlancar Investasi EBT
Salah satu upaya untuk memperlancar investasi di sektor EBT adalah dengan memaksimalkan implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Menyusul, fungsi utama regulasi anyar tersebut ialah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dengan mempermudah proses perizinan usaha.
“Implementasi UU Cipta Kerja akan menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih. Terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah. Ini semua diharmonisasikan sehingga membuat orang yang mau investasi di Indonesia jadi lebih bagus,” tutup Luhut. ( Mdk / IM )