Menanti Gebrakan DPR di Bawah Komando KMP


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di bawah kepemimpinan Koalisi Merah Putih (KMP) menawarkan perubahan wajah parlemen. Tawaran ambisius muncul dari koalisi ini mulai revisi undang-undang (UU) berideologi liberal hingga mengubah performa DPR, berhasilkah?.

Wajah DPR periode 2014-2019 tidak bisa dilepaskan dari figur pimpinan DPR dan partai penyokong di belakangnya. Dalam hal ini, Koalisi Merah Putih (KMP) memiliki tanggung jawab moral atas masa depan wajah DPR lima tahun mendatang.

Sejumlah rencana besar siap digulirkan dari koalisi ini. Yang mencolok di antaranya rencana legislative review terhadap 122 UU yang dinilai liberal dan keluar dari khittah Pancasila dan UUD 1945. Semangat nasionalisasi terhadap peraturan perundang-undangan oleh koalisi ini memang perlu diuji di lapangan. Karena faktanya, produk UU yang dinilai liberal itu, juga hasil kreasi dari partai politik yang di antaranya duduk di koalisi ini juga.

Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan pihaknya menargetkan selama setahun akan melakukan revisi UU yang dinilai beraliran liberal di kisaran angka 20-30 UU. “Banyak UU yang memang perlu direvisi, karena kami anggap terlalu liberal,” ujar Setya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Setya menuturkan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu mana UU yang harus diperbaiki dan mana yang tidak. Langkah perbaikan UU tersebut, menurut Setya semata-mata dilakukan agar sesuai dengan konstitusi. “Yang pasti, nanti akan masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” tambah Setya.

Namun buru-buru Setya menggarisbawah upaya legislative review tidak semata-mata dilakukan terhadap UU yang dinilai berideologi liberal.”Tapi semata-mata bukan soal liberal atau tidak, tapi terkait juga dengan World Trade Organization (WTO) dan hubungan multilateral,” tandas Setya.

Selain berencana merevisi sejumlah UU yang berideologi liberal, Pimpinan DPR di bawah koalisi KMP ini juga mewacanakan penambahan komisi serta membentuk sub-komisi. Tujuannya untuk memperkuat kerja DPR.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mewacanakan adanya Sub-Komisi sebagai bagian tak terpisahkan dari komisi. Tujuan pembentukan sub-komisi ini agar fungsi DPR khususnya dalam hal pengawasan terhadap mitra kerja dapat lebih efektif. “Sub-Komisi ini lebih teknis dan rutin dalam hal pengawasan,” kata Fahri. Selain itu, Fahri menyebutkan Sub-Komisi juga dimaksudkan agar kerja parlemen dan pemerintah lebih transparan.

Penambahan Sub-Komisi ini, menurut Fahri secara bersamaan tak perlu menambah komisi sebagaimana yang telah diwacanakan sebelumnya. Fahri menggambarkan situasi di komisi yang memiliki mitra kerja sektar 15 kementerian/lembaga. “Bisa dibayangkan, satu lembaga hanya sekali rapat, itu kan tidak masuk akal,” tegas Fahri.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

3 thoughts on “Menanti Gebrakan DPR di Bawah Komando KMP

  1. james
    October 9, 2014 at 10:13 pm

    hati-hati yah DPR MPR jangan semena=mena, ada Rakyat loh yang Mengawasi Kalian Semua, karena Rakyat sekarang sudah Pintar Berpikiran !!!

  2. ferdinandpandey
    October 10, 2014 at 3:07 am

    PEMBUNGKUS KEJAHATAN ; “DEMI RAKYAT , DEMI KEMASLAHATAN BENGSA , DEMI MENCEGAH KEKUASAAN ASING DAN DEMI ANTI LIBERALISME , DLL”.

    1. ferdinandpandey
      October 10, 2014 at 3:12 am

      PEMBUNGKUS KEJAHATAN ; “DEMI RAKYAT , DEMI KEMASLAHATAN BENGSA , DEMI MENCEGAH KEKUASAAN ASING DAN DEMI ANTI LIBERALISME , DLL”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *