Mahfud MD: Negara Harus Tegas, Kalau Barang Milik Negara Harus Dikembalikan


Polemik antara Kemenpora dengan Mantan Menpora Roy Suryo tentang barang milik negara (BMN) yang belum dikembalikan ternyata juga menjadi perhatian Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu turut angkat bicara.

“Saya tidak tahu kasusnya apa benar itu. Saya kira harus dijelaskan, kalau memang milik negara harus diambil,” ujar Mahfud MD di Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (5/9/2018).

Mahfud MD mengungkapkan, jika memang benar ada sejumlah barang milik negara (BMN) yang belum dikembalikan dan ada buktinya, maka negara harus bersikap tegas.

Negara harus mengambil barang-barang tersebut.

“Negara harus tegas, kalau milik negara harus kembali ke negara,” urainya.

Menurutnya, proses pengambilan barang negara dilakukan dengan dua tahap.

Pertama diminta secara sukarela. Kedua, kalau menolak, maka bisa diambil paksa oleh negara.

“Menurut saya tidak boleh pejabat mengambil barang-barang milik negara sekecil apapun,” kata Mahfud.

Saat ditanya bahwa Kemenpora sudah tiga kali mengirimkan surat kepada Roy Suryo untuk mengembalikan sejumlah barang milik negara (BMN), menurut Mahfud MD, negara bisa melakukan tahapan berikutnya.

“Ya, ke berikutnya, diambil paksa saja, kalau memang negara punya bukti bahwa itu milik negara. Kan ada daftarnya,” tegasnya.

Mahfud mengatakan, jika diketahui barang milik negara (BMN) tersebut sudah dialihkan atau hilang, maka bisa dikenakan hukum pidana.

“Jika tidak mau atau sudah dialihkan, sudah hilang, ya bisa dipidanakan, pengelapan dan atau pencurian,” ujar Mahfud MD.( TRB / im )

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Mahfud MD: Negara Harus Tegas, Kalau Barang Milik Negara Harus Dikembalikan

  1. Ato Sunarto
    September 5, 2018 at 10:30 pm

    malu juga dong kalua BMN dibawa pulang, beli sendiri saja malu and malu sampai ditagih gitu.

  2. Perselingkuhan+Intelek
    September 6, 2018 at 6:36 am

    si Roy Suryo kok bisa lenggang lenggok kalau perbuatannya merugikan negara apalagi Korupsi, memang Koruptor itu hidup subur dan Merdeka di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *